Kompol Kosmas Ngaku Baru Tahu Rantis Brimob Lindas Affan Setelah Videonya Viral
Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae (ketiga kanan) usai menjalani sidang etik di ruang sidang TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
D'On, Jakarta – Suasana ruang sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9), mendadak hening ketika nama Kompol Kosmas Kaju Gae, mantan Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob, disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tragedi nahas yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online. Dalam sidang tersebut, majelis memutuskan menjatuhkan sanksi terberat: pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian.
Keputusan itu tak lepas dari peristiwa yang terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus lalu. Affan tewas secara tragis setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas tubuhnya di tengah kericuhan demo. Rekaman amatir peristiwa itu menyebar cepat di media sosial, memicu gelombang kemarahan publik.
Pengakuan Kosmas di Persidangan
Dalam sidang etik yang berlangsung tertutup, Cosmas yang hadir dengan seragam dinas tampak berkali-kali menundukkan kepala. Ia mengaku baru mengetahui bahwa rantis yang ia tumpangi telah melindas Affan setelah videonya viral di media sosial beberapa jam kemudian.
“Sungguh-sungguh di luar dugaan. Saya baru mengetahui ketika video itu tersebar luas. Kami tidak mengetahui sama sekali saat peristiwa itu terjadi. Saya tahu setelah korban dinyatakan meninggal dunia,” ucap Cosmas dengan suara bergetar, bahkan sempat terisak ketika membacakan pembelaannya.
Cosmas menegaskan bahwa insiden itu tidak disengaja. Menurutnya, ia saat itu hanya menjalankan tugas pengamanan untuk menjaga ketertiban umum.
“Demi Tuhan, tidak ada niat untuk mencelakai siapa pun. Yang terjadi murni di luar kendali. Namun saya menyadari bahwa akibatnya fatal, seorang anak bangsa meninggal dunia,” imbuhnya.
Meski begitu, majelis etik tetap menilai peristiwa tersebut telah mencoreng citra Polri dan menghilangkan nyawa seorang warga sipil. Akhirnya, sanksi pemecatan dengan tidak hormat pun dijatuhkan.
Duka untuk Keluarga Affan
Di hadapan majelis, Cosmas menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“Saya pribadi dan keluarga besar Brimob turut berduka cita atas wafatnya saudara Affan Kurniawan. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan,” katanya lirih.
Meski permintaan maaf itu terlontar, publik yang mengikuti jalannya kasus ini masih terbelah. Sebagian menilai langkah Polri memecat Cosmas sudah tepat, namun ada pula yang menilai pertanggungjawaban hukum pidana tetap harus ditegakkan, mengingat insiden tersebut merenggut nyawa.
Kronologi Tragedi di Pejompongan
Tragedi bermula ketika aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, berujung ricuh. Massa bentrok dengan aparat, suasana kacau, dan lalu lintas tersendat.
Di tengah kekacauan itu, Affan Kurniawan, yang diketahui sebagai pengemudi ojek online, terjatuh dari motornya. Saat itulah, sebuah rantis Brimob Polda Metro Jaya yang melaju di jalur tersebut menabrak tubuh Affan hingga terlindas.
Rekaman video amatir memperlihatkan rantis tersebut tidak berhenti setelah insiden, melainkan tetap melaju. Massa yang menyaksikan kejadian itu langsung berteriak histeris. Beberapa pengendara ojol dan warga berusaha mengejar kendaraan itu, bahkan melempari dengan batu dan kayu. Namun rantis tetap melanjutkan perjalanan tanpa menghiraukan amarah warga.
Video ini kemudian viral di media sosial, memunculkan gelombang kecaman terhadap aparat kepolisian. Publik menilai peristiwa itu sebagai bentuk kelalaian fatal sekaligus menunjukkan wajah represif aparat di lapangan.
Gelombang Kecaman dan Tuntutan Keadilan
Kasus Affan Kurniawan menambah panjang daftar kontroversi terkait penanganan massa aksi oleh aparat. Tagar #KeadilanUntukAffan sempat ramai diperbincangkan di jagat maya. Banyak netizen mendesak agar kasus ini tidak berhenti di meja etik semata, melainkan juga diproses secara pidana.
Lembaga bantuan hukum, aktivis HAM, hingga sesama pengemudi ojek online menyuarakan hal senada: Polri harus transparan dan memastikan keadilan bagi keluarga Affan.
Langkah Selanjutnya
Meski sidang etik telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas, publik kini menanti kelanjutan proses hukum. Apakah peristiwa ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan pidana atau justru berhenti pada ranah disiplin internal?
Keluarga Affan, yang masih dirundung duka mendalam, berharap tragedi ini menjadi pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kami ingin ada keadilan untuk almarhum. Jangan sampai ada lagi korban lain,” ujar salah satu kerabat Affan kepada wartawan.
Tragedi Pejompongan seakan menjadi cermin betapa tipisnya garis antara tugas menjaga keamanan dan risiko jatuhnya korban sipil. Kini, publik menanti keseriusan Polri dalam membuktikan komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
(K)
#KompolKosmasKajuGae #Polri #Hukum #MobilRantisTabrakOjol #AffanKurniawan #PTDH