Breaking News

Asosiasi Ojol Kecam Pernyataan Presiden Prabowo soal Polisi "Khilaf"

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA FOTO

D'On, Jakarta —
Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa polisi “kadang kala khilaf” saat menegakkan hukum dan berujung pada jatuhnya korban jiwa menuai gelombang kritik. Salah satunya datang dari Ketua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, yang mewakili ribuan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

Menurut Igun, ucapan Presiden tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan berpotensi mengabaikan fakta bahwa hilangnya nyawa rakyat bukanlah sekadar “kekhilafan”. Ia menilai, tindakan aparat dalam menangani demonstrasi haruslah berada dalam koridor hukum yang tegas, bukan dibenarkan dengan dalih kekeliruan manusiawi.

“Gak bisa dibilang kalau hal ini adalah khilaf, ini sudah menyangkut nyawa manusia. Nyawa rakyat tidak boleh dihilangkan begitu saja oleh aparat, apalagi saat menyampaikan pendapat. Pernyataan presiden ini kontradiktif dengan keadilan,” tegas Igun, Selasa (2/9/2025).

Kasus Tewasnya Affan Kurniawan: Luka Mendalam bagi Komunitas Ojol

Kemarahan Garda Indonesia tak lepas dari tragedi yang menimpa salah satu anggotanya, Affan Kurniawan (21). Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).

Peristiwa itu terekam dalam video amatir warga dan viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat suasana mencekam ketika kendaraan rantis melaju di tengah kerumunan massa hingga akhirnya menewaskan Affan. Insiden tersebut langsung memicu amarah para pengemudi ojol.

Tak hanya mengejar kendaraan rantis yang menabrak rekan mereka, ratusan ojol juga menggeruduk Mako Brimob Kwitang di Jakarta pada malam yang sama. Mereka menuntut pertanggungjawaban aparat atas kematian Affan, yang bagi komunitas ojol dianggap sebagai “pahlawan jalanan” dan simbol perlawanan terhadap kesewenang-wenangan aparat.

Garda Indonesia Minta Keadilan dan Investigasi Independen

Igun menegaskan, Garda Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung dan bertanggung jawab penuh atas kematian Affan.

Selain itu, Igun juga meminta agar proses penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh internal kepolisian, melainkan melibatkan lembaga independen, Garda Indonesia, serta pihak hukum agar transparansi dan objektivitas tetap terjaga.

“Jangan hanya sepihak diperiksa kepolisian saja. Kami meminta Kapolri bertanggung jawab, usut tuntas kasus ini. Garda Indonesia juga akan mengawal proses autopsi jenazah Affan di RSCM,” kata Igun.

Respon Kepolisian: Minta Maaf, 7 Anggota Diperiksa

Menanggapi insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya keluarga korban dan komunitas ojol. Ia berjanji bahwa proses investigasi akan berjalan transparan.

Propam Polri mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis saat insiden terjadi kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Meski begitu, desakan agar ada investigasi independen tetap menguat, seiring dengan gelombang protes yang datang dari masyarakat sipil.

Gelombang Kritik pada Narasi “Khilaf”

Pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut aparat “khilaf” justru memperkeruh suasana. Bagi Garda Indonesia dan sejumlah kelompok masyarakat sipil, ucapan itu dinilai berpotensi meremehkan nilai nyawa manusia sekaligus memberi ruang bagi aparat untuk menghindari tanggung jawab.

Bagi para pengemudi ojol, tewasnya Affan bukan sekadar insiden biasa, melainkan simbol ketidakadilan yang harus dilawan bersama. “Khilaf” tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan aparat yang menghilangkan nyawa rakyat.

Luka Kolektif dan Tuntutan Keadilan

Kematian Affan meninggalkan luka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga ribuan pengemudi ojol yang merasa bahwa suara mereka sering diabaikan. Garda Indonesia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

“Ini bukan hanya soal Affan, tapi soal keadilan bagi semua rakyat. Nyawa manusia terlalu berharga untuk sekadar disebut ‘khilaf’,” tegas Igun.

Tragedi Affan kini telah menjelma menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap kekerasan aparat. Gelombang solidaritas diperkirakan akan terus menguat, menandai bahwa isu ini tak hanya berhenti pada meja penyelidikan, melainkan bisa berkembang menjadi tuntutan sosial yang lebih besar: agar aparat negara benar-benar melindungi, bukan melukai rakyatnya.

(T)

#MobilRantisTabrakOjol #Peristiwa #PrabowoSubianto #Nasional