Ungkap Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Tersangka di Pusat Kota
2 Tersangka Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Payakumbuh (Dok: Humas Polres Payakumbuh)
D'On, Payakumbuh – Suasana malam di pusat kuliner Kota Payakumbuh mendadak riuh ketika Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh melakukan aksi penyergapan terhadap dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Ratusan pasang mata pengunjung kuliner yang tengah menikmati suasana malam di bawah kanopi Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Nunang Daya Bangun, sontak menjadi saksi langsung jalannya operasi kepolisian pada Senin (18/8/2025) malam itu.
Dua tersangka yang berhasil diringkus adalah FH (51) dan RS (37). Keduanya diduga kuat sedang melakukan aktivitas transaksi narkotika ketika tim khusus kepolisian yang dikenal dengan nama Phantom melakukan penangkapan secara cepat dan terukur.
Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, S.H., yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bukan peristiwa spontan, melainkan hasil dari serangkaian penyelidikan dan investigasi intensif yang dilakukan jajarannya.
“Kami sudah mengantongi informasi pergerakan keduanya. Setelah menguatkan bukti, tim langsung melakukan pengintaian. Saat keduanya dalam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju arah Air Tabit, kita lakukan penyergapan,” ungkap AKP Hendra.
Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening. Barang haram tersebut didapati berada di sebelah pintu mobil yang dikendarai FH. Dari hasil interogasi awal di lokasi, sabu itu diketahui baru saja dijemput oleh FH dari seseorang yang kini tengah dalam pengejaran polisi.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Selain empat paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Di antaranya:
- Satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Sigra beserta STNK,
- Satu unit telepon genggam milik tersangka,
- Berbagai dokumen serta benda lain yang akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik.
“Untuk sementara, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh. Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana asal sabu-sabu ini dan jaringan siapa yang terlibat di baliknya,” jelas Kasat Narkoba.
Aksi yang Menarik Perhatian Warga
Penangkapan ini bukan saja mengguncang kedua tersangka, tetapi juga membuat heboh masyarakat sekitar yang tengah beraktivitas di pusat kuliner. Banyak warga yang terkejut sekaligus kagum melihat gerak cepat Tim Phantom yang langsung membekuk pelaku tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri.
“Awalnya saya kira ada keributan biasa, tapi ternyata polisi menangkap pelaku narkoba. Cepat sekali mereka bertindak,” ujar salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Upaya Berkelanjutan Memutus Jaringan Narkotika
Kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas narkotika yang kian mengkhawatirkan. Sebab, peredaran sabu tidak hanya merambah kota-kota besar, tetapi juga menyusup hingga ke daerah-daerah, termasuk Payakumbuh yang dikenal sebagai kota yang tenang dan religius.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” tegas AKP Hendra.
Penangkapan FH dan RS diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengungkapan jaringan yang lebih besar. Polisi berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut, serta mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan kedua tersangka.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PolresPayakumbuh