Rantis Pelindas Ojol Affan Dikemudikan Bripka Rohmat, Didampingi Kompol Cosmas
Dankor Brimob Polri Komjen Imam Widodo memberikan keterangan mengenai peristiwa pengemudi ojol dilindas baracuda oleh tujuh anggota Brimob, Jumat (29/8/2025).
D'On, Jakarta – Kasus tewasnya pengemudi ojek daring (ojol) bernama Affan Kurniawan setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Jakarta pada Kamis malam (28/8/2025) terus menjadi sorotan publik. Polri akhirnya mengungkap peran tujuh anggota kepolisian yang berada di dalam rantis barakuda saat peristiwa nahas itu terjadi.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa rantis tersebut dikemudikan oleh Bripka Rohmat (R). Sementara itu, di kursi sebelah pengemudi duduk Kompol Cosmas Kaju Gae (C), perwira menengah yang menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
“Pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R [Rohmat], sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C [Cosmas],” ungkap Abdul Karim.
Dari tujuh personel yang berada di dalam rantis barakuda, Kompol Cosmas adalah anggota dengan pangkat paling tinggi. Kehadirannya menegaskan bahwa kendaraan itu tengah berada dalam kendali penuh pasukan Brimob, bukan sekadar patroli biasa.
Lima Anggota Lain di Belakang
Selain Rohmat dan Cosmas, ada lima anggota lain yang menempati kursi bagian belakang. Mereka adalah:
- Aibda R
- Briptu D
- Bripda M
- Bharaka J
- Bharaka Y
Ketujuh anggota tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam Polri untuk mendalami secara detail kronologi peristiwa, termasuk penyebab mengapa rantis bisa sampai menabrak Affan Kurniawan yang saat itu sedang melintas di jalan.
“Yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aibda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Ini hasil sementara yang sudah terkonfirmasi dan sudah dipastikan. Sedangkan untuk substansi ataupun masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi,” jelas Abdul Karim.
Duka dan Permohonan Maaf
Sementara itu, Dankor Brimob Polri Komjen Imam Widodo menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Dalam pernyataannya, Imam tidak hanya berduka atas nama pribadi, tetapi juga mewakili institusi Brimob.
“Kami atas nama pribadi dan korporasi turut berbela sungkawa dengan berpulangnya Saudara Affan. Semoga beliau mendapatkan surga dari Allah dan keluarganya diberi kelimpahan kesabaran,” kata Imam dengan nada penuh penyesalan.
Lebih jauh, Imam juga menyampaikan permohonan maaf resmi kepada keluarga korban serta masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa tragedi ini menjadi tanggung jawab moral yang harus dituntaskan secara transparan.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, baik kepada pihak keluarga maupun seluruh masyarakat Indonesia. Proses hukum terhadap tujuh anggota kami akan dilakukan secara menyeluruh. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Divpropam Mabes Polri,” ujarnya.
Publik Menunggu Transparansi
Kasus tewasnya Affan Kurniawan menuai perhatian besar karena melibatkan kendaraan taktis Brimob—sebuah simbol kekuatan negara—yang justru merenggut nyawa warga sipil. Publik menilai, selain faktor teknis di lapangan, peristiwa ini menyimpan pertanyaan besar terkait prosedur operasional, pengendalian pasukan, serta tanggung jawab komando dalam pengoperasian rantis.
Pernyataan resmi Polri bahwa Kompol Cosmas seorang komandan batalyon berada di dalam rantis mempertegas bahwa tragedi ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Apalagi, korban yang meninggal adalah pengemudi ojek daring, profesi yang selama ini dekat dengan masyarakat kelas pekerja di perkotaan.
Kini, masyarakat menantikan proses hukum yang transparan terhadap tujuh anggota Brimob tersebut. Apakah mereka akan dikenai sanksi etik semata, ataukah kasus ini akan diproses hingga ke ranah pidana, menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan keadilan.
(T)
#MobilRantisTabrakOjol #Peristiwa #Viral #AffanKurniawan #Brimob #Polisi