Breaking News

Penculikan Siswa SD: Pelaku Ancam Mutilasi, Tuntut Tebusan Rp 50 Juta

Ilustrasi penculikan anak. Foto: Shutterstock

D'On, Medan
 — Sebuah peristiwa mencengangkan terjadi di Medan, Sumatera Utara, ketika seorang siswa sekolah dasar berusia 8 tahun diculik secara terang-terangan oleh dua orang perempuan pada Selasa pagi (30/7), tepat pukul 10.25 WIB. Insiden yang berlangsung hanya dalam hitungan menit ini sempat mengguncang warga dan keluarga korban, terlebih ketika surat ancaman yang dikirim para pelaku mengindikasikan kemungkinan mutilasi jika tebusan tidak dibayarkan.

Aksi Penculikan Terorganisir, Terekam CCTV

Korban yang saat itu tengah mengenakan seragam sekolah didekati oleh dua perempuan dewasa di kawasan Pelabuhan Belawan. Tanpa perlawanan berarti, anak tersebut langsung digiring masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih, yang sudah disiapkan untuk melarikan korban.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan langkah cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban. Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, mengonfirmasi bahwa timnya segera mengumpulkan keterangan saksi mata dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Surat Ancaman Tiba di Rumah Orang Tua: “Tebusan atau Organ Dijual”

Tidak lama setelah penculikan terjadi, sebuah surat dalam amplop putih misterius tiba di rumah keluarga korban. Surat tersebut berisi ancaman mengerikan yang menggetarkan hati siapa pun yang membacanya. Isinya menuntut uang tebusan sebesar Rp 50 juta, sambil menyatakan bahwa jumlah tersebut adalah "murah" dibanding jika keluarga harus menyaksikan anak mereka dimutilasi dan organ tubuhnya dijual.

“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan. Pelaku dengan jelas menuliskan bahwa jika permintaan tidak dipenuhi, organ tubuh korban akan dijual. Ini bukan sekadar penculikan biasa — ada ancaman nyata terhadap nyawa anak tersebut,” ujar AKP Riffi.

Jejak Digital Ungkap Pelaku Utama: Kerabat Dekat Sang Ibu

Penelusuran intensif dilakukan oleh tim penyidik. Hasilnya cukup mengejutkan  dari jejak digital, informasi saksi, dan pengamatan CCTV, identitas pelaku utama berhasil terungkap. Ia adalah Julia Hasibuan (40 tahun), yang ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan ibu korban.

“Tentu saja ini sangat mengejutkan. Pelaku utama justru berasal dari lingkaran keluarga sendiri. Hal ini memperlihatkan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan orang yang kita kenal,” tambah Riffi.

Julia ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun, tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap dua nama lainnya yang terlibat dalam penculikan: Nurhayati (52 tahun) dan Firda Hermayati (40 tahun). Keduanya ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing.

Korban Ditemukan Kurang dari 24 Jam, Masih Kenakan Seragam

Setelah upaya pelacakan yang dilakukan siang dan malam, titik terang muncul sekitar pukul 00.10 WIB, Rabu dini hari (31/7). Tim gabungan menemukan korban berada di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

“Saat ditemukan, korban dalam kondisi selamat, meski tampak ketakutan. Ia masih mengenakan seragam sekolah dan langsung kami evakuasi ke Polsek Medan Labuhan,” ujar AKP Riffi.

Setelah diperiksa kondisi fisiknya oleh tim medis, anak tersebut langsung dipertemukan kembali dengan kedua orang tuanya dalam suasana haru dan tangis bahagia.

Tiga Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berat, yakni:

  • Pasal 76F jo Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • Jo Pasal 55 dan 56 KUHP

Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara, mengingat aksi penculikan ini melibatkan perencanaan matang, motif ekonomi yang keji, serta mengancam keselamatan jiwa anak di bawah umur.

Refleksi Masyarakat: Bahaya Bisa Datang dari Orang Dekat

Kasus ini menyisakan pelajaran penting bagi orang tua, institusi pendidikan, dan masyarakat luas. Aksi penculikan yang dilakukan oleh kerabat sendiri memperlihatkan betapa pentingnya kewaspadaan  bukan hanya terhadap orang asing, tapi juga lingkungan terdekat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan yang melibatkan anak-anak, serta meningkatkan pengawasan saat anak berangkat dan pulang sekolah.

(KS)

#Penculikan #Kriminal