Breaking News

Oknum Anggota Satnarkoba Polres Pariaman Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Kapolres Tegaskan Siap Ungkap Secara Transparan

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi (Dok: Ist)

D'On, Pariaman
Sebuah kasus yang menggemparkan publik tengah mengguncang jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pariaman. Seorang oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berinisial D diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dugaan ini mencuat setelah aparat kepolisian berhasil melakukan penangkapan di kawasan Hotel Nan Tongga, Kota Pariaman, pada Jumat (8/8) lalu.

Penangkapan tersebut awalnya dilakukan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, proses penyelidikan yang intensif membuka fakta baru yang mengejutkan: dugaan keterlibatan anggota kepolisian sendiri dalam jaringan gelap ini. Hasil pengembangan kasus mengarahkan penyidik pada sosok D, yang diketahui merupakan anggota aktif Satnarkoba.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, ketika dikonfirmasi awak media, tidak membantah kabar tersebut. Ia membenarkan bahwa ada dugaan keterlibatan salah satu personelnya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu, sekalipun yang terlibat adalah anggota kepolisian.

"Saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di wilayah hukum Polres Pariaman. Jika terbukti, oknum ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik pidana umum maupun kode etik kepolisian. Kami akan transparan kepada publik dan tidak akan menutup-nutupi fakta," ujar AKBP Andreanaldo dengan nada tegas, saat dihubungi wartawan Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Ia memastikan bahwa setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

"Saya ingin masyarakat tahu, kami tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba, apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum. Tugas kami adalah memberantas narkoba, bukan terlibat di dalamnya. Jadi, saya pastikan proses hukum akan berjalan, dan semua akan kami ungkap secara gamblang," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat Satnarkoba merupakan ujung tombak dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman. Dugaan keterlibatan personel internal tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Sejumlah pengamat hukum dan aktivis anti-narkoba pun meminta agar kasus ini diawasi secara ketat oleh pihak eksternal, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN), demi menjamin objektivitas penyidikan.

Sementara itu, suasana di internal Polres Pariaman disebut cukup tegang. Beberapa anggota mengaku terkejut dan kecewa, namun juga mendukung langkah tegas Kapolres untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang berjalan. Publik menanti, apakah janji transparansi ini akan benar-benar dibuktikan, dan apakah oknum berinisial D akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(*)

#OknumPolisiTerlibatNarkoba #PolresPariaman #Sabu #Narkoba