Breaking News

Macan Kumbang Bekuk Pelaku Curanmor di Painan: Motor Curian Disembunyikan di Rumah Pelaku


D'On, Pesisir Selatan
– Aksi cepat Tim Opsnal Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Dalam rangkaian Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Jaran Singgalang 2025”, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat Painan.

Pelaku utama berinisial IA (36), warga Kampung Luar Salido, Kecamatan IV Jurai, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Dari lokasi penangkapan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, hasil curian yang disembunyikan oleh pelaku.

Kronologi Aksi Curanmor

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian ini dilakukan oleh IA bersama rekannya yang masih buron, berinisial AN. Keduanya diketahui mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di Jalan H. Agus Salim, tepat di depan Kantor BRI Cabang Painan.

Modus yang digunakan cukup klasik namun masih sering terjadi: pelaku mengincar kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya tanpa pengawasan. Setelah berhasil membawa kabur motor, keduanya langsung menyembunyikan barang curian tersebut di rumah IA.

“Motor curian itu belum sempat dijual atau dipreteli, karena berhasil kita temukan utuh di rumah pelaku,” ungkap seorang anggota tim Opsnal yang terlibat dalam penangkapan.

Penggerebekan dan Penangkapan

Operasi penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dengan langkah terukur, Tim Macan Kumbang bergerak menuju lokasi persembunyian di Kenagarian Salido. Saat digerebek, IA tak berkutik dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan bersama barang bukti.

Sementara itu, rekannya AN kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi memastikan upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga semua pihak yang terlibat berhasil diamankan.

Komitmen Polisi Berantas Curanmor

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres dalam memberantas tindak kejahatan jalanan, terutama curanmor yang marak terjadi di wilayah hukum mereka.

“Operasi Jaran Singgalang ini memang difokuskan untuk menekan angka curanmor. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Keberhasilan penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami,” tegasnya.

Pesan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. Parkir di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan hindari meninggalkan kendaraan terlalu lama tanpa pengawasan.

Dengan keberhasilan ini, Tim Opsnal Macan Kumbang kembali menunjukkan ketangguhannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah Pesisir Selatan. Pelaku IA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus memburu rekannya yang masih berkeliaran.

(Mond)

#Kriminal #Curanmor #PesisirSelatan