Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka TPPU, Aset Mewah Disita
Riza Chalid. FOTO/Istimewa
D'On, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha minyak ternama, Mohamad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini menambah daftar panjang jeratan hukum yang membelit pria yang dikenal sebagai "raja minyak" itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langsung kabar tersebut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 11 Juli 2025,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Dari Korupsi Minyak hingga TPPU
Nama Riza Chalid sebelumnya sudah mencuat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023. Kasus yang menjeratnya bukan perkara kecil: dugaan praktik mafia migas yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Dalam rangkaian penyidikan, Kejagung menemukan indikasi kuat adanya aliran dana mencurigakan yang diduga hasil korupsi kemudian disamarkan melalui berbagai aset dan transaksi. Dari situlah, status Riza Chalid berkembang: tidak hanya korupsi, tetapi juga pencucian uang.
Penggeledahan di Tiga Lokasi Strategis
Upaya pembuktian tidak main-main. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Penggeledahan dilakukan di Depok, di kawasan elit Pondok Indah, dan di Tegal Parang, Mampang,” jelas Yadyn, Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Jampidsus, dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait aliran dana haram Riza Chalid. Dokumen-dokumen itu diyakini menjadi kunci untuk membuka konstruksi pencucian uang yang dilakukannya.
Mobil Mewah Turut Disita
Tak hanya dokumen, penyidik juga menyasar aset bergerak. Pada 14 Agustus 2025, Kejagung menyita empat unit mobil mewah milik pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.
Rincian kendaraan yang disita antara lain:
- BMW 528i berwarna putih,
- Toyota Rush,
- Mitsubishi Pajero Sport,
- Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.
“Penyitaan ini bagian dari upaya menelusuri hasil kejahatan yang dialirkan ke aset-aset bernilai tinggi,” ungkap Anang Supriatna di Gedung Bundar, Kamis (14/8/2025).
Arah Kasus: Membuka Tabir Mafia Migas?
Kasus yang menjerat Riza Chalid menjadi sorotan karena namanya sudah lama dikaitkan dengan praktik mafia migas di Indonesia. Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai sosok yang berada di balik layar bisnis minyak tanah air, namun jarang tersentuh hukum.
Kini, penetapan tersangka TPPU ini membuka babak baru. Jaksa berupaya menelusuri jejak uang hasil korupsi yang diduga disamarkan melalui aset, perusahaan terafiliasi, maupun transaksi lintas negara.
Kejagung menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti hanya pada penyitaan mobil atau dokumen. Aset lain yang terhubung dengan tersangka masih dalam penelusuran, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini menjadi jaringan bisnis Riza Chalid.
Publik Menanti Langkah Tegas
Kasus ini memantik perhatian publik. Pasalnya, Riza Chalid selama ini dikenal sebagai tokoh berpengaruh di sektor energi yang kerap disebut-sebut memiliki "akses istimewa" dalam pengambilan keputusan penting terkait minyak.
Dengan status tersangka TPPU, publik menantikan sejauh mana keberanian Kejagung menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau. Jika benar aliran dana haram yang selama ini disamarkan berhasil dibongkar, maka kasus ini bisa menjadi salah satu bukti keseriusan pemberantasan mafia migas di Indonesia.
(T)
#KejaksaanAgung #RizaChalid #TPPU