Breaking News

Sri Mulyani Beberkan Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani.

D'On, Jakarta
- Pemerintah resmi memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan akan mengalami penyesuaian mulai tahun 2026. Namun, kenaikan ini tidak dilakukan secara mendadak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa skema yang dipilih adalah kenaikan bertahap, dengan mempertimbangkan dua hal krusial: daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan upaya strategis untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menjadi tumpuan lebih dari 200 juta penduduk Indonesia.

“Keberlanjutan dari JKN akan sangat bergantung pada manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8).

Subsidi Masih Berlaku, Peserta Mandiri Tetap Diperhatikan

Meski iuran akan naik, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada peserta mandiri. Sebagian beban tetap ditanggung negara, khususnya untuk kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau masyarakat pekerja informal.

Sebagai contoh, iuran mandiri saat ini sekitar Rp 35 ribu, padahal seharusnya mencapai Rp 43 ribu. Kekurangan sekitar Rp 7 ribu per peserta setiap bulan masih ditanggung oleh pemerintah. Skema subsidi silang seperti ini, menurutnya, akan tetap dipertahankan agar kelompok masyarakat yang rentan tidak semakin terbebani.

“Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp 35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp 43 ribu. Jadi Rp 7 ribunya dibayar oleh pemerintah,” jelasnya.

Tiga Pilar Pembiayaan: Peserta, Pemerintah Pusat, dan Daerah

Dalam Buku Nota Keuangan II Tahun Anggaran 2026, pemerintah menegaskan perlunya skema pembiayaan JKN yang adil dan berimbang. Sri Mulyani menyebut ada tiga pilar utama yang harus saling menopang: masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Artinya, beban pembiayaan kesehatan tidak boleh hanya bertumpu pada satu pihak, melainkan dibagi secara proporsional. Dengan begitu, keberlanjutan JKN bisa terjaga tanpa mengorbankan stabilitas fiskal negara.

Anggaran Kesehatan 2026 Tembus Rp 244 Triliun

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp 244 triliun untuk sektor kesehatan. Dari angka tersebut, Rp 123,2 triliun akan digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Anggaran tersebut mencakup:

  • Bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan rentan.
  • Pembayaran iuran PBPU/BP untuk 49,6 juta jiwa, dengan total alokasi mencapai Rp 69 triliun.

Alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga akses layanan kesehatan tetap terbuka luas, meskipun terjadi penyesuaian iuran.

Penyesuaian Bertahap Demi Hindari Gejolak Sosial

Sri Mulyani menyadari bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan kerap menimbulkan reaksi keras dari publik. Oleh karena itu, pemerintah memilih jalan penyesuaian bertahap, agar masyarakat punya waktu beradaptasi dan tidak merasa terbebani secara tiba-tiba.

“Penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program,” tegasnya.

Mengapa Iuran Perlu Naik?

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan sebuah konsekuensi logis dari meningkatnya manfaat layanan yang diberikan. Biaya layanan kesehatan semakin mahal, jumlah peserta yang ditanggung terus bertambah, sementara beban fiskal pemerintah juga harus dibagi dengan program prioritas lain.

Dengan skema kenaikan bertahap dan subsidi untuk kelompok rentan, pemerintah berharap program JKN tetap berkelanjutan, akses layanan tetap terjaga, sekaligus keseimbangan fiskal tetap terpelihara.


Kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026 bukan semata-mata beban tambahan bagi masyarakat, tetapi strategi untuk menjamin masa depan JKN. Dengan subsidi silang, pilar pembiayaan yang berimbang, serta alokasi anggaran kesehatan yang besar, pemerintah berusaha menyeimbangkan antara kepentingan publik dan stabilitas fiskal negara.

(Mond)

#SriMulyani #BPJSKesehatan #Nasional