Breaking News

Mantan Bupati Dharmasraya Dikabarkan Diamankan Warga di Padang, Diduga Melakukan Hubungan Sesama Jenis

Mantan Bupati Dharmasraya Digerebek Massa Diduga Melakukan Hubungan Sesama Jenis (Dok: Ist)


D'On, Padang — Mantan Bupati Dharmasraya berinisial AG dikabarkan diamankan warga di salah satu penginapan di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (25/10/2025) malam. Peristiwa tersebut viral setelah video yang memperlihatkan momen penangkapan beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat seorang pria yang disebut-sebut sebagai AG tengah diamankan oleh beberapa warga di area penginapan. Suasana sempat ricuh karena warga menuding AG diduga terlibat dalam perbuatan tak senonoh dengan sesama jenis, dalam vidio yang beredar AG diduga memesan melalui cara Open BO.

Kabar tersebut langsung menyebar cepat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Dharmasraya maupun Padang. Banyak warganet yang mengaku kaget dan tidak percaya bahwa mantan pejabat daerah itu terlibat dalam kasus semacam ini.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun kebenaran dugaan tersebut. Beberapa pihak masih menunggu klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Sementara itu, redaksi Dirgantaraonline telah berupaya menghubungi AG serta pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai kejadian ini. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi AG yang pernah menjabat sebagai kepala daerah dan dikenal sebagai tokoh politik senior di Sumatera Barat.

Dirgantaraonline akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru begitu keterangan resmi dari pihak berwenang diumumkan.

Pandangan Islam terhadap Hubungan Sesama Jenis

Dalam ajaran Islam, perbuatan hubungan sesama jenis (liwath) termasuk perbuatan yang sangat dilarang dan digolongkan sebagai dosa besar. Hal ini ditegaskan dalam berbagai hadis Nabi Muhammad ﷺ.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth (hubungan sesama jenis), maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.”
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth.”
(HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Nasa’i)

Hadis-hadis ini menunjukkan betapa beratnya dosa perbuatan tersebut di sisi Allah, karena bertentangan dengan fitrah manusia dan tatanan moral yang diajarkan dalam Islam.

(Mond)

#Peristiwa #Gay #Homo