Tiga Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditangkap, Dua Oknum Security PT GSR Terlibat, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Brimob
Ilustrasi Penjara
D'On, Serang – Kasus pengeroyokan terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan sejumlah wartawan saat sidak di area PT Genesis Regeneration Smelting (GSR), Serang, mulai menemukan titik terang. Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga terduga pelaku pada Kamis (21/8) malam. Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui merupakan oknum security internal perusahaan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengonfirmasi bahwa dua orang pelaku yang diamankan merupakan tenaga keamanan PT GSR. "Sudah diamankan dua security internal PT GSR, masing-masing bernama Karim dan Bangga. Jadi total ada tiga orang yang kita amankan," ujar Condro saat dikonfirmasi.
Polisi Buru Pelaku Lain
Condro menambahkan, penangkapan ini baru permulaan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi telah mengantongi identitas setidaknya tiga orang lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Ada tiga nama lain yang sudah kita kantongi dari keterangan para pelaku yang ditangkap. Saat ini masih kita kejar," jelasnya.
Menurut informasi, aksi pengeroyokan itu terjadi ketika tim KLH bersama awak media melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan PT GSR. Namun, kehadiran tim tersebut mendapat penolakan dari sejumlah orang yang berujung pada tindak kekerasan. Insiden ini sontak menuai kecaman luas, terutama dari kalangan jurnalis dan pegiat lingkungan hidup.
Dugaan Keterlibatan Oknum Brimob
Meski sudah ada tiga pelaku diamankan, polisi masih harus menjawab pertanyaan publik yang lebih besar: benarkah ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini? Sejumlah saksi menyebut adanya kehadiran oknum Brimob di lokasi saat peristiwa terjadi.
Kapolres Serang menyatakan pihaknya tidak gegabah menyimpulkan keterlibatan aparat bersenjata itu. "Untuk dugaan adanya keterlibatan oknum Brimob, kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam Polda Banten. Kabid Propam sendiri sudah turun langsung untuk memastikan hal tersebut," tegas Condro.
Propam Polda Banten Turun Tangan
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoti, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman. Ia menegaskan, jika benar terbukti ada anggota Brimob yang ikut serta dalam aksi pengeroyokan, maka proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Masih dalam penyelidikan, akan kita proses kalau terbukti. Kami juga sedang mendalami kehadiran oknum Brimob di PT GSR saat sidak KLH berlangsung," ujar Murwoti singkat.
Langkah cepat Propam ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya mengingat kasus ini sudah menyedot perhatian masyarakat luas.
Sorotan Publik
Insiden pengeroyokan terhadap Humas KLH dan wartawan ini memantik gelombang reaksi dari berbagai kalangan. Organisasi jurnalis menilai tindakan kekerasan terhadap awak media tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi dalam konteks peliputan resmi bersama lembaga negara. Sementara itu, pegiat lingkungan hidup menilai kasus ini menunjukkan adanya indikasi perlawanan terhadap upaya penegakan hukum lingkungan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepolisian, apakah mampu mengusut tuntas tanpa pandang bulu, termasuk bila melibatkan aparat bersenjata. Masyarakat kini menunggu kelanjutan proses hukum, tidak hanya terhadap oknum security PT GSR, tetapi juga kemungkinan adanya aktor lain di balik layar.
(Mond)
#KekerasanTerhadapJurnalis #Pengeroyokan #Kriminal