Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, TNI Angkat Bicara soal Dugaan Keterlibatan Oknum Prajurit
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah
D'On, Jakarta – Kasus pembunuhan terhadap Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37), terus bergulir dan memunculkan berbagai spekulasi. Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat, termasuk dari unsur TNI, mulai menyeruak ke publik setelah kuasa hukum tersangka menyampaikan hal tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian terkait dugaan keterlibatan prajurit.
“Dari kepolisian juga belum ada info keterlibatan prajurit dalam kasus tersebut,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu perkembangan penyelidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Kita tunggu dan hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan rekan-rekan Kepolisian RI,” imbuhnya.
Permintaan Perlindungan Hukum
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah kuasa hukum empat tersangka penculikan dan pembunuhan, Adrianus Agal, mengungkap bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Adrianus, langkah tersebut ditempuh karena ada dugaan kuat bahwa para pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka hanyalah “orang suruhan” dari oknum tertentu.
“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu,” kata Adrianus.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapuspen TNI memastikan belum ada surat permintaan perlindungan yang diterima secara resmi oleh institusinya.
“Sampai dengan saat ini belum ada permintaan,” tegas Freddy.
Versi Tersangka: Dari Penjemputan Paksa hingga Penemuan Korban Tewas
Pengacara tersangka juga membeberkan kronologi yang berbeda dari versi resmi kepolisian. Ia menyebut, keempat pelaku awalnya hanya menerima instruksi untuk menjemput paksa korban.
Menurut pengakuan kliennya, korban kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial F di sebuah lokasi di Jakarta Timur. Pada titik inilah, peran mereka diklaim sudah selesai.
“Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” ungkap Adrianus.
Namun, beberapa jam kemudian, para pelaku dipanggil kembali dengan instruksi untuk mengantar korban pulang. Saat itulah, korban sudah ditemukan tidak bernyawa.
Keterangan ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sosok berinisial F yang disebut-sebut memberikan instruksi, dan apa motif sebenarnya di balik aksi penculikan yang berujung pada pembunuhan?
Kasus yang Menarik Perhatian Publik
Perkara ini mendapat sorotan luas karena menyangkut seorang pejabat bank BUMN, lembaga keuangan negara yang memiliki posisi strategis. Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat juga membuat publik semakin menaruh perhatian, mengingat kasus ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan keamanan.
TNI menegaskan siap bekerja sama dengan kepolisian bila memang ditemukan indikasi keterlibatan prajurit dalam kasus ini. Namun, hingga kini, semua masih sebatas dugaan dan menunggu hasil resmi penyidikan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pihak kepolisian disebut terus mendalami siapa dalang utama di balik aksi keji tersebut. Dengan adanya keterangan baru dari kuasa hukum tersangka, publik kini menanti apakah penyidik akan memeriksa sosok misterius berinisial F yang disebut sebagai penghubung dalam kasus ini.
(Okz)
#Penculikan #Pembunuhan #Kriminal #TNI #DwiHartono