Breaking News

Polri Tegaskan Perlindungan bagi Wartawan: “Media Adalah Mitra Strategis, Bukan Lawan”

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

D'On, bJakarta
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya laporan kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa setiap jajaran kepolisian – mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek – wajib memastikan keamanan dan kenyamanan wartawan saat melakukan peliputan di lapangan.

“Kami meminta seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional. Polri harus membangun kerja sama yang baik dengan insan pers dalam setiap aktivitas, bukan justru menghalangi atau melakukan intimidasi,” tegas Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Media sebagai Mitra, Bukan Musuh

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa keberadaan media memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Media bukan hanya saluran informasi, tetapi juga instrumen kontrol sosial dan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Media berperan besar dalam memberikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga kebijakan strategis lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, pemberitaan yang akurat dan profesional dari wartawan dapat membantu masyarakat memahami langkah-langkah Polri, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dan publik.

Respons atas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Imbauan Polri ini muncul setelah mencuat sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis ketika meliput aksi unjuk rasa maupun peristiwa hukum lainnya. Dalam beberapa insiden, sejumlah wartawan melaporkan mendapat perlakuan kasar dari oknum aparat yang seharusnya melindungi mereka.

Meski tidak merinci kasus per kasus, pernyataan resmi ini menjadi bentuk pengakuan Polri bahwa hubungan dengan media perlu terus diperbaiki. “Keterbukaan informasi adalah hal penting. Karena itu, Polri tidak boleh menutup diri, apalagi menghalangi wartawan dalam bekerja,” imbuh Trunoyudo.

Komitmen Transparansi dan Reformasi Kultural

Imbauan perlindungan terhadap jurnalis ini juga dinilai sejalan dengan agenda reformasi kultural Polri yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam program transformasi menuju Polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), keterbukaan informasi serta kemitraan dengan media merupakan pilar utama.

“Ketika wartawan bisa bekerja dengan aman dan bebas dari intimidasi, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin kuat. Sebaliknya, jika wartawan justru menjadi korban kekerasan, hal itu akan meruntuhkan citra institusi,” ujar Trunoyudo menekankan.

Seruan kepada Jajaran di Lapangan

Trunoyudo menutup pernyataannya dengan penekanan agar seluruh anggota Polri di lapangan tidak lagi melihat wartawan sebagai ancaman atau pengganggu tugas. Sebaliknya, jurnalis dipandang sebagai partner strategis yang membantu memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat.

“Lindungi wartawan. Hormati profesinya. Bangun komunikasi yang baik. Sebab media adalah sahabat Polri, bukan lawan,” tegasnya.

(Mond)

#Jurnalis #Polri #Nasional