BNNP Riau Bongkar Gudang Ganja 40 Kg di Dalam Kampus: Dua Mantan Mahasiswa Ditangkap
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap dua pengedar narkoba yang menyimpan 40 kg daun ganja kering di salah satu kampus di Riau. Foto: Dok. Istimewa
D'On, Pekanbaru – Siapa sangka, sebuah kampus ternama di Pekanbaru menjadi tempat penyimpanan ganja puluhan kilogram. Dua pria, yang ternyata mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau karena menyimpan 40 kilogram ganja kering di atap gedung kampus. Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang sudah beroperasi hampir satu dekade.
Penggerebekan Berawal dari Loket Ekspedisi
Plt Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan RS dan S berawal dari penyelidikan tim di loket pengiriman Indah Cargo, Jalan Garuda Sakti KM 1, Kota Pekanbaru.
Petugas memergoki keduanya tengah bersiap mengirim satu kardus besar berisi 23 paket ganja kering dengan total berat 23 kilogram. Paket itu rencananya akan dikirim ke Tangerang Selatan.
“Dari lokasi pertama, kami langsung amankan barang bukti dan interogasi singkat. Dari pengakuan keduanya, ternyata masih ada stok dalam jumlah besar yang mereka simpan di kampus UIN Suska Riau,” ungkap Sinaga.
Gudang Rahasia di Atap Gedung Mahasiswa
Informasi itu membuat petugas bergerak cepat. Tim BNNP Riau berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memeriksa gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Dari penggeledahan, ditemukan dua kardus besar di atap gedung.
Kardus pertama berisi 30 paket ganja kering (30 kilogram), sedangkan kardus kedua berisi 10 paket (10 kilogram). Total ganja yang disita di lokasi kampus mencapai 40 kilogram.
Alasan penyimpanan di kampus terbilang mengejutkan. “Kata mereka, kampus dianggap aman dan jarang terpantau aparat. Itu alasan mereka jadikan tempat penyimpanan,” ujar Sinaga.
Jaringan yang Sudah Lama Beroperasi
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan: RS telah berperan sebagai pengedar ganja sejak 2015. Ia diduga menjadi kaki tangan dua bandar besar berinisial A dan M, yang hingga kini masih buron.
“RS ini pengedar senior. Di atasnya ada A dan M yang memberi perintah. Sementara S bertugas membantu menyimpan barang dan mengatur distribusi sesuai arahan RS,” jelas Sinaga.
Asal Barang dan Jalur Distribusi
Ganja kering ini diketahui berasal dari Panyabungan, Sumatera Utara. Barang dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam menuju Pekanbaru.
Total muatan yang diangkut adalah 70 kilogram ganja. RS kemudian membaginya menjadi beberapa rute pengiriman:
- 23 paket (23 kg) dikirim ke Tangerang Selatan, Banten
- 40 paket (40 kg) rencananya dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan
- 4 paket (4 kg) sebagai upah kurir
- 3 paket (3 kg) dijual langsung di Pekanbaru dengan harga Rp1,5 juta per paket
“Kalau tidak terungkap, barang ini sudah menyebar ke berbagai kota. Nilai jualnya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Sinaga.
Kampus Tercoreng, Penyidikan Diperluas
Pengungkapan kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Riau. Pihak kampus UIN Suska Riau mengaku kaget dan mengecam keras tindakan mantan mahasiswanya tersebut.
Sementara itu, BNNP Riau memastikan akan memburu dua bandar besar yang berada di atas RS dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di lingkungan kampus maupun luar kota.
“Ini bukan sekadar kasus narkoba biasa. Ada jaringan lama yang memanfaatkan celah di dunia pendidikan untuk bisnis haram. Kami akan bongkar sampai ke akarnya,” tegas Sinaga.
(K)
#Narkoba #GanjaKering #Riau