Bangunan Sekat PKL di Lahan Parkir Pantai Padang Dibongkar, Tim Gabungan Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Pol PP Padang Bongkar Sekat PKL di Pantai Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang – Suasana kawasan Pantai Padang pada Kamis (14/8) pagi berubah tegang. Dentuman palu, gesekan besi, dan bunyi keras bongkahan kayu yang roboh terdengar jelas di bawah Jembatan Pantai Padang. Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, SK4, serta personel Dinas Pariwisata, bergerak serentak membongkar bangunan sekat yang didirikan oleh pedagang kaki lima (PKL) di area parkir.
Bangunan-bangunan itu selama ini memakan lahan parkir publik, mengubah fungsi area yang seharusnya untuk kendaraan pengunjung menjadi lapak jualan semi permanen. Meski sebelumnya telah diberikan peringatan berulang kali, sebagian pedagang tetap bertahan dengan alasan mencari nafkah, hingga akhirnya pemerintah mengambil langkah tegas.
Proses Penertiban di Tengah Perlawanan Emosional
Pantauan di lapangan, beberapa pedagang tampak mencoba menghalangi petugas, sebagian lain memilih pasrah sambil memindahkan barang dagangannya. Beberapa bahkan menangis melihat lapaknya dirobohkan. Meski demikian, personel Satpol PP tetap menjalankan tugas sesuai prosedur, dibantu anggota SK4 yang mengatur lalu lintas dan memastikan jalannya pembongkaran berjalan aman.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa tindakan ini bukan tanpa dasar.
“Pantai Padang adalah ikon kebanggaan kota, destinasi unggulan yang setiap hari dikunjungi ribuan wisatawan. Kami tidak ingin fasilitas publik seperti lahan parkir berubah fungsi menjadi lapak liar. Tugas kami menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keindahan kota,” ujar Eka dengan nada tegas.
Ia menambahkan, kawasan wisata adalah wajah kota yang mencerminkan citra Padang di mata wisatawan. Ketika fasilitas publik rusak, tertutup, atau berantakan, bukan hanya pengunjung yang dirugikan, tetapi juga para pedagang yang sebenarnya berjualan secara tertib.
Langkah Tegas demi Wajah Kota
Pemerintah Kota Padang telah berulang kali mengingatkan PKL untuk mematuhi zonasi yang sudah ditetapkan. Di kawasan Pantai Padang, area parkir, trotoar, dan jalur pedestrian adalah zona terlarang untuk berjualan. Namun, keberadaan bangunan sekat di bawah jembatan sudah lama menjadi keluhan wisatawan dan warga lokal karena memicu kemacetan, mengurangi kapasitas parkir, dan mengganggu pemandangan.
“Penertiban ini bukan semata untuk membongkar. Ini adalah pesan kuat kepada semua pihak bahwa aturan berlaku untuk semua. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran, apalagi di kawasan strategis wisata,” tambah Eka.
Harapan untuk Lingkungan Wisata yang Lebih Nyaman
Selain membongkar bangunan ilegal, tim gabungan juga membersihkan puing-puing dan menata kembali area parkir agar bisa digunakan sesuai peruntukan. Dinas Pariwisata mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, untuk mencari lokasi berjualan yang sesuai aturan.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami optimis Pantai Padang akan tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, tertib, dan indah. Semua pihak harus menjaga, bukan merusak,” pungkas Eka.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain yang masih berjualan atau mendirikan bangunan tanpa izin di area publik. Pemerintah menginginkan kawasan Pantai Padang bebas dari kesemrawutan, sehingga keindahan pantai dan fasilitasnya dapat dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat dan wisatawan.
(Mond)
#PolPP #PKLPantaiPadang #Padang