Breaking News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Kejatuhan Eks Menteri Perdagangan Jokowi dalam Pusaran Korupsi Gula

Seperti diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016 pada 29 Oktober 2024.

D'On, Jakarta –
Karier cemerlang Thomas Trikasih Lembong, pria yang pernah jadi salah satu bintang terang dalam Kabinet Presiden Joko Widodo, kini harus berakhir di balik jeruji besi. Mantan Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016.

Putusan mengejutkan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Tom Lembong telah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar Dennie tegas.

Tak hanya hukuman penjara, Tom juga harus membayar denda sebesar Rp750 juta. Bila tidak dibayar, hukumannya akan bertambah dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Kasus Gula yang Berujung Penjara

Kasus yang menjerat Tom Lembong bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan impor gula pada periode awal pemerintah Presiden Jokowi, tepatnya tahun 2015 hingga 2016. Saat itu, Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rahmat Gobel.

Jaksa menyebut, kebijakan impor yang dikeluarkan Tom tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga sarat kepentingan bisnis yang merugikan negara dan menciptakan monopoli terselubung oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam dakwaan, ia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang merupakan perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini cukup pelik. Pada Oktober 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Ia sempat mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun gugatan itu ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari Wall Street ke Istana: Jejak Karier Sang Teknopreneur

Nama Tom Lembong bukan sosok sembarangan. Lahir dan besar di Jakarta, pria lulusan Harvard University ini punya jejak karier gemilang di dunia keuangan global. Ia mengawali kariernya sebagai Sales and Trading Associate di Morgan Stanley, lalu mendaki jenjang ke posisi Senior Manager di Divisi Ekuitas Morgan Stanley (Singapura), hingga menjadi investment banker di Deutsche Securities.

Tak berhenti di situ, Lembong kemudian menjabat Division Head dan Senior Vice President di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) antara tahun 2002 hingga 2005, saat Indonesia sedang bergulat memulihkan ekonomi pasca krisis 1998.

Ia juga dikenal sebagai pendiri Quvat Capital, perusahaan investasi regional yang mengelola dana lebih dari USD 500 juta. Portofolio investasinya tersebar di berbagai sektor seperti logistik kelautan, konsumer, hingga keuangan.

Pada 2008, Tom Lembong diganjar penghargaan bergengsi Young Global Leader dari World Economic Forum (WEF), mengokohkan reputasinya sebagai salah satu tokoh muda berpengaruh di Asia.

Jalan Menuju Pemerintahan dan Kedekatan dengan Jokowi

Masuknya Tom Lembong ke pemerintahan adalah bagian dari strategi Presiden Jokowi untuk mengisi kabinet dengan figur profesional dan teknokrat. Ia ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan pada 12 Agustus 2015, menggantikan Rahmat Gobel dalam reshuffle kabinet jilid I.

Meski sempat dikritik karena latar belakangnya yang lebih condong ke pasar bebas dan investasi asing, ia dinilai membawa nafas baru dalam birokrasi Kemendag.

Kemudian, pada 27 Juli 2016, Tom Lembong digeser ke posisi Kepala BKPM, jabatan strategis yang mengelola arus masuk investasi asing ke Indonesia. Ia menjabat sampai 20 Oktober 2019 dan termasuk tokoh penting dalam mendorong investasi digital dan start-up di masa awal kebangkitan ekonomi digital nasional.

Kejatuhan yang Tragis: Dari Elit Global ke Tersangka Korupsi

Vonis terhadap Tom Lembong menjadi tamparan keras bagi publik yang selama ini mengenalnya sebagai sosok bersih, cerdas, dan global-minded. Ia mewakili wajah Indonesia baru yang progresif dan berpikir lintas batas. Namun kini, citra itu luluh lantak oleh dakwaan korupsi.

Tak sedikit publik yang mempertanyakan, bagaimana seorang teknokrat Harvard dengan pengalaman internasional bisa terseret dalam praktik klasik korupsi berjamaah?

Di sisi lain, ada pula pakar hukum yang mengkritik keras putusan hakim. Sebagian menilai vonis tersebut janggal dan terlalu dipaksakan, bahkan menyebutnya "norak" dan tidak konsisten secara argumentatif.

Akankah Tom Lembong Ajukan Banding?

Belum ada pernyataan resmi apakah pihak Tom Lembong akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun yang jelas, vonis ini menjadi preseden bahwa siapa pun, tak peduli secerdas atau setinggi apa jabatannya, tetap bisa jatuh bila kekuasaan disalahgunakan.

Perjalanan karier Tom Lembong yang dulu gemilang kini berubah menjadi pelajaran pahit. Sebuah kisah kejatuhan dari puncak kekuasaan, yang akan dikenang dalam sejarah politik Indonesia modern.

(L6)

#TomLembong #Hukum #KorupsiImporGula #Nasional