Breaking News

Tim Gabungan Polres Solsel dan Ditreskrimsus Polda Sumbar Gempur Tambang Ilegal di Dua Titik Panas Kecamatan Sungai Batanghari

Polres Solok Selatan dan Polda Sumbar Komitmen Berantas PETI (Dok: Ist)

D'On, Solok Selatan 
– Upaya pemberantasan tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum. Kali ini, giliran kawasan Kecamatan Sungai Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, yang menjadi sasaran operasi gabungan antara Satgas Anti Illegal Mining Polres Solsel dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.

Sabtu pagi (27/07), tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sungai Batanghari. Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan penduduk.

Operasi ini bukan yang pertama. Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa ini adalah lanjutan dari operasi serupa yang telah dilakukan sebelumnya, namun kali ini diperkuat oleh tim khusus dari Ditreskrimsus Polda Sumbar sebagai bentuk komitmen serius dalam menindak praktik tambang ilegal di wilayah hukum mereka.

“Meski tidak ditemukan aktivitas tambang saat razia berlangsung, kehadiran kami di lokasi tetap memberikan efek jera kepada para pelaku. Razia berkala ini menjadi bentuk tekanan psikologis agar mereka tidak berani lagi beroperasi,” ujar Kapolres Faisal.

Fasilitas Dirusak, Lokasi Ditandai Garis Polisi

Setibanya di lokasi, meski aktivitas tambang sudah tidak berlangsung, tim menemukan sejumlah fasilitas bekas tambang emas ilegal yang ditinggalkan. Tanpa kompromi, tim langsung melakukan pemusnahan terhadap pondok dan box kayu (asbuk) yang digunakan sebagai bagian dari proses penambangan. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai logistik dan infrastruktur yang dapat digunakan kembali oleh para penambang ilegal.

Tak hanya itu, lokasi tambang juga diberi garis polisi (police line) dan dipasangi spanduk larangan aktivitas tambang ilegal sebagai penegasan bahwa kawasan tersebut telah berada dalam pengawasan hukum.

Lokasi Kedua: Kejar-kejaran dengan Pelaku di Tengah Gelapnya Malam

Sementara itu, di lokasi berbeda yang masih berada di Kecamatan Sungai Batanghari, tepatnya di Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, tim Polsek Sungai Batanghari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Hengki Ferdian juga melakukan operasi penertiban. Lokasi ini sebelumnya sudah pernah ditandai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dengan spanduk larangan serta police line, namun rupanya tidak cukup untuk menghentikan aktivitas liar di sana.

Saat tim menyisir kawasan yang sunyi dan dikelilingi rimbunnya hutan malam hari, mereka mendapati adanya aktivitas tambang yang masih berlangsung secara aktif. Para pelaku bahkan kedapatan sedang menggunakan mesin robin—alat penyedot tanah yang kerap digunakan dalam penambangan emas skala kecil.

Namun sayangnya, suasana gelap dan medan yang sulit membuat tim harus mengambil langkah taktis. Para pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan.

“Kondisi lokasi yang minim pencahayaan dan tidak aman untuk pengejaran memaksa kami mundur. Namun kami sudah mengantongi sejumlah petunjuk identitas dan pola operasi mereka,” ujar Kapolres.

Meskipun terjadi upaya pelarian, seluruh personel berhasil kembali ke Polsek Sungai Batanghari dalam keadaan selamat dan siap untuk operasi lanjutan.

Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal

AKBP Faisal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebutkan bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu tatanan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap aktivitas tambang ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari komitmen menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga. Tidak ada ruang bagi perusak lingkungan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan aktivitas pertambangan ilegal. Peran serta warga dalam memberikan informasi dianggap sangat vital dalam mendukung keberhasilan operasi ini.

“Masyarakat jangan takut. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKBP Faisal.

Catatan Akhir: Sinyal Tegas untuk Para Pelaku Tambang Ilegal

Dengan penertiban yang dilakukan di dua lokasi strategis dalam satu hari, Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar kembali menegaskan bahwa perang terhadap tambang ilegal masih jauh dari usai. Operasi demi operasi akan terus digelar, tidak hanya untuk menghentikan aktivitas tambang, tapi juga untuk membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.

(Mond)

#PETI #TambangIlegal #PolresSolokSelatan