Breaking News

Terbongkar! Polisi Temukan 6 Video Porno, Pesinetron MR Peras Kekasih Pria dengan Ancaman Sebar Konten Asusila

MR Aktor Penyuka Sesama Jenis Diduga Lakukan Pemerasan (Dok:Ist)

D'On, Jakarta –
Kasus mengejutkan kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Seorang pesinetron muda, Muhammad Rayyan Alkadrie (MR), kini harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam skandal pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya, berinisial IMT. Yang lebih menghebohkan, polisi menemukan enam video mesum yang menjadi alat utama sang aktor dalam menekan korbannya untuk memberikan uang dalam jumlah besar.

Pemerasan Bermodus Video Porno

Kisah kelam ini terkuak setelah IMT, pria yang menjalin hubungan dengan MR, melapor ke Polsek Cempaka Putih. Ia mengaku tidak tahan lagi dengan tekanan psikologis akibat terus-menerus diancam oleh MR. Ancaman itu bukan main: MR berjanji akan menyebarluaskan video dan foto intim mereka ke publik jika permintaannya tak dipenuhi.

"Barang bukti yang kami sita berupa dua unit ponsel yang berisi enam video intim antara pelaku dengan korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, dalam keterangannya pada Rabu (2/7/2025).

Video tersebut diduga direkam saat keduanya masih menjalin hubungan. Dalam rekaman berdurasi pendek itu, terlihat jelas adegan eksplisit yang menampilkan aktivitas seksual antara MR dan IMT. Ironisnya, video itu kemudian digunakan oleh pelaku untuk menjerat korban secara psikologis dan finansial.

Bukti Lengkap: Rekening Koran dan ATM Korban

Tak hanya video, polisi juga mengamankan print-out rekening koran Bank BCA atas nama korban IMT sebagai bukti aliran dana dari korban ke pelaku. Selain itu, turut disita kartu ATM BCA atas nama MR, yang digunakan sebagai media untuk menerima dana hasil pemerasan.

“Kami telah menetapkan MR sebagai tersangka dan saat ini dia ditahan di Mapolsek Cempaka Putih,” lanjut AKBP Firdaus.

Jumlah uang yang berhasil dikuras oleh MR belum diungkapkan secara pasti, namun dari hasil pemeriksaan awal, nilai pemerasan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau motif tambahan di balik tindakan MR.

Relasi Asmara yang Berujung Jerat Hukum

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia hiburan yang selama ini dikenal penuh glamor. Diketahui, MR bukan sosok asing di layar kaca. Ia dikenal membintangi sejumlah judul sinetron populer dan memiliki basis penggemar yang cukup kuat di media sosial.

Namun, kehidupan pribadinya ternyata menyimpan sisi gelap yang tak diketahui publik. Hubungan pribadi yang ia jalin secara diam-diam dengan IMT berubah menjadi alat pemerasan dan manipulasi, menandai betapa rentannya privasi seseorang digunakan sebagai senjata untuk meraih keuntungan pribadi.

Ancaman Penyebaran Konten Asusila Jadi Tren Pemerasan Baru

Fenomena seperti ini sebetulnya bukan hal baru. Modus ancaman menyebarkan konten seksual semakin marak terjadi, bahkan dalam hubungan yang semula dibangun atas dasar suka sama suka. Dalam konteks hukum, tindakan MR dapat dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU ITE terkait distribusi konten asusila, hingga pasal pemerasan dalam KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam menjaga privasi digital dan berhati-hati saat berbagi konten pribadi, terlebih dalam relasi yang belum tentu aman dan saling menghargai.

Kasus MR ini bukan sekadar kisah tentang pemerasan. Ini adalah peringatan keras bahwa di balik popularitas dan wajah tampan seorang publik figur, bisa saja tersembunyi sisi kelam yang mengejutkan.

(Mond)

#HubunganSesamaJenis #Pemerasan #Aktor #Selebritis