Rotasi Besar di Kejagung: Harli Siregar ke Sumut, Anang Supriatna Jadi Kapuspenkum Baru
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kini ditunjuk sebagai kajati Sumut.
D'On, Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan gebrakan besar melalui mutasi jabatan strategis yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025, yang ditetapkan pada Kamis, 4 Juli 2025. Langkah ini menandai fase penyegaran internal yang signifikan, menyasar berbagai posisi penting mulai dari kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum), kepala kejaksaan tinggi (Kajati), hingga direktur penyidikan Jampidsus.
Dalam rotasi ini, sejumlah nama pejabat tinggi Kejaksaan mengalami pergantian posisi, dengan salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung. Harli kini dipercaya untuk memegang tongkat komando sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)—sebuah posisi yang sarat tantangan dan strategis dalam konteks penegakan hukum di wilayah barat Indonesia.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai kabar rotasinya, Harli Siregar menjawab singkat namun menggambarkan situasi yang dinamis.
"Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi," ujar Harli pada Jumat, 4 Juli 2025.
Anang Supriatna Naik ke Pusat, Resmi Jadi Kapuspenkum
Sebagai pengganti Harli di jajaran pusat, Kejagung menunjuk Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kini, ia resmi dipercaya untuk menempati posisi sebagai Kapuspenkum Kejagung yang baru.
Penunjukan Anang bukan tanpa alasan. Rekam jejaknya dalam menangani perkara daerah yang kompleks serta gaya komunikasinya yang lugas disebut-sebut sebagai modal kuat untuk memimpin lini kehumasan Kejagung—sebuah posisi vital dalam membentuk persepsi publik terhadap kinerja kejaksaan.
Rotasi ini turut menggeser posisi Idianto, Kajati Sumut sebelumnya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung, lembaga penting yang berkedudukan di Jakarta dan berperan dalam pelacakan serta pemulihan aset hasil kejahatan tindak pidana.
Pertukaran Strategis: Abdul Qohar ke Sultra, Nurcahyo Pimpin Penyidikan Jampidsus
Sektor Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga mengalami penyegaran tajam. Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini ditugaskan sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.
Posisi yang ditinggalkan Abdul Qohar diisi oleh nama yang tak kalah kuat: Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung. Penempatan Nurcahyo dalam posisi penyidikan Jampidsus unit elite yang menangani perkara besar seperti korupsi tingkat tinggi menandai sinyal kuat bahwa Kejagung tengah menggalang kekuatan baru dalam penegakan hukum khusus.
Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi, dengan harapan munculnya pendekatan baru dalam penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Sugiyatna Tempati Posisi Wakajati Sultra
Tak hanya di posisi kepala, rotasi juga menjangkau posisi wakil. Di Sulawesi Tenggara, Sugiyatna kini dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Dalam posisi barunya, Sugiyatna akan berduet dengan Abdul Qohar untuk memperkuat kehadiran kejaksaan di Sulawesi Tenggara, terutama dalam penanganan perkara perdata, tata usaha negara, hingga korupsi daerah.
Transformasi Organisasi dan Konsolidasi Penegakan Hukum
Mutasi besar-besaran ini dinilai sebagai bagian dari strategi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendorong reformasi kelembagaan dan memperkuat konsolidasi di tubuh Kejaksaan. Penempatan tokoh-tokoh dengan rekam jejak lapangan dan kedekatan dengan pusat pengambilan kebijakan menjadi sinyal bahwa Kejagung tengah memasuki fase percepatan dalam penegakan hukum yang lebih tajam dan efektif.
Pengamat hukum juga mencatat bahwa rotasi ini berpotensi membawa warna baru dalam kinerja Kejaksaan, terutama pada aspek transparansi informasi publik dan penanganan perkara strategis nasional.
Dengan wajah-wajah baru di kursi penting, masyarakat kini menaruh harapan baru pada Kejagung: agar lembaga penegak hukum ini dapat lebih responsif, profesional, dan berani dalam menghadapi tantangan hukum yang kian kompleks di Indonesia.
(B1)
#MutasiKejaksaan2025 #KejaksaanAgung #Nasional