Polisi NTB Tewas Setelah Diduga Rayu Rekan Wanita Atasan, Dua Perwira Jadi Tersangka
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK (tengah), memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Foto: Dok. Polda NTB
D'On, Lombok Utara — Sebuah tragedi memilukan menggemparkan jajaran kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang anggota polisi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, ditemukan tewas dalam kolam renang sebuah penginapan mewah di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April 2025. Namun, kematian yang semula dikira kecelakaan itu ternyata menyimpan cerita kelam di balik pesta tertutup yang berubah menjadi insiden berdarah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB, Mataram, Jumat (4/7), mengungkapkan dugaan mengejutkan: Brigadir Nurhadi diduga dibunuh oleh dua perwira atasannya sendiri, yakni Kompol I Made Yogi Putusan Utama dan Ipda Aris Candra, dengan motif cemburu karena korban merayu wanita yang menjadi rekan dekat salah satu tersangka.
Pesta Tertutup yang Berujung Maut
Pada malam kejadian, Nurhadi datang ke penginapan eksklusif di Gili Trawangan bersama dua atasannya dan seorang perempuan berinisial M, yang belakangan diketahui memiliki hubungan dekat dengan salah satu tersangka. Mereka menghadiri sebuah pesta pribadi yang diwarnai dengan acara berendam di kolam renang.
Namun, menurut pengakuan salah satu tersangka, sebelum insiden tragis itu terjadi, korban sempat berusaha merayu perempuan M, yang rupanya memicu emosi dan kecemburuan di antara rekan-rekannya.
"Sebelum kejadian di dalam kolam, ada peristiwa di mana almarhum mencoba untuk mendekati rekan wanita dari salah satu tersangka. Itu dibenarkan oleh saksi yang berada di TKP," ujar Syarif Hidayat.
Namun tragisnya, tidak ada rekaman CCTV di lokasi kejadian yang bisa memberikan gambaran visual tentang apa yang sebenarnya terjadi malam itu.
Autopsi Terlambat, Fakta Terungkap Setelah Ekskavasi Makam
Awalnya, keluarga Nurhadi menolak dilakukan autopsi dan langsung memakamkan jenazah. Namun seiring munculnya dugaan tak wajar terhadap kematian korban, akhirnya dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk proses otopsi lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan forensik, ditemukan tanda-tanda bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya tenggelam di kolam. Tak hanya itu, dalam tubuh korban juga ditemukan jejak zat psikotropika, yang diduga dikonsumsi sebelum meninggal dunia.
"Hasil sementara forensik memperkuat bahwa ada sesuatu yang dikonsumsi korban sebelum akhirnya meninggal. Zat tersebut tidak semestinya dikonsumsi dan diduga memicu efek fatal," jelas Syarif.
Namun, untuk memastikan jenis zat tersebut serta korelasinya dengan penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium toksikologi dari Mabes Polri.
Dua Perwira dan Seorang Perempuan Jadi Tersangka
Hasil penyidikan menyatakan bahwa Kompol Yogi, yang saat kejadian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Mataram sebelum dimutasi menjadi Kasubbid Paminal Propam Polda NTB, bersama Ipda Aris Candra dan perempuan M, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, yang semuanya dirangkaikan dengan Pasal 55 KUHP mengenai keterlibatan lebih dari satu orang dalam tindak pidana.
Tak hanya proses pidana yang mereka hadapi, Kompol Yogi dan Ipda Aris juga telah dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri melalui sidang etik yang digelar pada 27 Mei 2025.
Catatan Kelam di Institusi Penegak Hukum
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Seorang anggota polisi tewas bukan di tangan penjahat, melainkan justru oleh sesama aparat. Latar belakang yang diduga berawal dari persoalan pribadi, menjelma menjadi tragedi institusional yang menodai citra hukum.
Polda NTB menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan lain.
Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi kini menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena motifnya yang tak biasa, tetapi juga karena terjadi di lingkungan tertutup aparat hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan profesionalisme.
(K)
#Pembunuhan #PolisiBunuhPolisi #Kriminal #PoldaNTB