Breaking News

Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya: Satu Tahun Beroperasi, FS Akhirnya Tertangkap

Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya: Sabu Siap Edar Disita (Dok: Polres Dharmasraya)

D'On, Dharmasraya –
Upaya tanpa henti jajaran Polres Dharmasraya dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pengedar sabu lintas provinsi berinisial FS (38) berhasil diringkus tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam sebuah operasi dini hari yang mendebarkan. Pria ini ditangkap di kediamannya yang terletak di Jorong Sungai Tontang, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

FS, yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu di wilayah Dharmasraya, akhirnya tak mampu mengelak setelah petugas menemukan barang bukti yang mencengangkan. Penangkapan ini sekaligus membuka tabir praktik perdagangan narkoba yang telah berlangsung selama satu tahun, dengan jaringan pasokan sabu yang berasal dari Dusun Pelayang, provinsi tetangga, menguatkan dugaan bahwa FS adalah pemain lama dan lintas wilayah.

Berawal dari Kecurigaan Warga, Berakhir dengan Penangkapan

Keberhasilan polisi membekuk FS tak lepas dari peran aktif masyarakat. Sejumlah warga yang mulai curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah FS memberikan laporan kepada pihak kepolisian. Tak menunggu lama, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Rusmardi.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu siap edar, yang disembunyikan di dalam sebuah toples oranye. Di dalamnya terdapat:

  • 1 paket besar sabu
  • 1 paket sedang sabu
  • 12 paket kecil sabu
  • 4 sendok sabu dari pipet plastik
  • 1 pak plastik klip bening
  • Uang tunai sebesar Rp 200 ribu
  • 1 unit ponsel VIVO warna biru, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi

Pengakuan Mengejutkan: FS Konsumen dan Pengedar

Tak hanya sebagai pengedar, FS juga diketahui aktif menggunakan sabu. Hal ini terkonfirmasi setelah hasil tes urine menunjukkan hasil positif narkoba. Kepada penyidik, FS mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih satu tahun. Sabu-sabu yang ia edarkan sebagian besar diedarkan di wilayah Kecamatan Koto Besar, tempat ia bermukim.

Saat proses penggeledahan dan penyitaan berlangsung, pihak kepolisian turut menghadirkan dua tokoh masyarakat sebagai saksi guna menjamin transparansi:

  • Bapak Tauhid – Kepala Jorong Sungai Tontang
  • Bapak Jurnalis – Ketua Pemuda setempat

Di hadapan mereka, FS mengakui secara terbuka bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia bahkan blak-blakan menyebutkan sumber pasokan sabu berasal dari Dusun Pelayang, sebuah kawasan di luar Provinsi Sumatra Barat, menegaskan bahwa jaringan peredaran yang dijalankannya berskala antarprovinsi.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, FS kini harus bersiap menghadapi jeratan hukum berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dengan ancaman hukuman yang sangat serius — hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati jika terbukti sebagai bagian dari jaringan besar.

Polisi: Peran Masyarakat Sangat Vital

Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan indikasi tindak pidana narkotika. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar AKP Rusmardi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika, sekecil apapun informasinya.

Catatan Kritis: Dharmasraya Masih Jadi Jalur Rawan Peredaran

Penangkapan FS menjadi peringatan keras bahwa Kabupaten Dharmasraya, terutama wilayah perbatasan seperti Koto Besar, masih menjadi jalur strategis dan rawan peredaran narkoba lintas provinsi. Polisi harus terus meningkatkan pengawasan, terutama terhadap wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi lain, agar tak menjadi celah bagi jaringan pengedar untuk berkembang.

Masyarakat pun diminta tetap waspada dan tidak abai terhadap perubahan perilaku warga sekitar. Peredaran narkoba kerap tersembunyi di balik kehidupan yang terlihat normal. Jika tidak ditanggulangi, jaringan semacam ini bisa merusak generasi muda dan keamanan lingkungan.

Penangkapan FS merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Dharmasraya dalam perang melawan narkoba. Namun perjuangan belum usai. Butuh sinergi yang kuat antara aparat, tokoh masyarakat, dan warga agar wilayah Dharmasraya benar-benar terbebas dari ancaman narkotika. Jangan beri ruang bagi pengedar untuk berkembang. Satu laporan Anda, bisa menyelamatkan banyak nyawa.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #Dharmasraya