Breaking News

Mata Ditutup, 37 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan: Aksi Diam-diam Demi Ketertiban Penjara

Napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

D'On, Nusakambangan
 – Dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung Minggu dini hari, sebanyak 37 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan.

Yang mencolok dari proses pemindahan ini, seluruh narapidana dipindahkan dalam kondisi mata tertutup. Langkah ini bukan hanya sekadar prosedur keamanan, namun juga strategi untuk mencegah pengintaian, pelarian, hingga potensi perlawanan selama proses pemindahan.

Narapidana High Risk: Siapa Mereka?

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, ke-37 napi yang dipindahkan ini bukanlah napi biasa. Mereka tergolong dalam kategori "high risk" karena memiliki potensi tinggi dalam mengganggu stabilitas keamanan lapas, menyebarkan pengaruh negatif, hingga mengendalikan peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal dari balik jeruji besi.

“Mereka termasuk yang telah melalui asesmen menyeluruh—baik dari sisi penyidikan maupun penyelidikan. Keberadaan mereka di lapas semula sudah mengancam program pembinaan yang sedang dijalankan,” tegas Kadiono dalam keterangannya.

Asal Usul 37 Napi Ini

Puluhan napi ini berasal dari sejumlah lapas strategis di Jawa Timur:

  • Lapas Kelas I Madiun
  • Lapas Kelas I Surabaya
  • Lapas Lamongan
  • Lapas Pamekasan

Pemindahan dilakukan secara terkoordinasi oleh tim gabungan dari Pengamanan Intelijen Ditjenpas, Tim Kepatuhan Internal, serta didukung penuh oleh jajaran Polda Jawa Timur. Operasi ini dijalankan dengan pengamanan tingkat tinggi dan pengawasan ketat, mengingat profil para narapidana yang tergolong berbahaya.

Alasan Pemindahan: Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Rehabilitasi Serius

Pemindahan ini bukan hanya untuk menghukum para napi berisiko tinggi, melainkan merupakan bagian dari strategi pembinaan berbasis risiko, sebuah pendekatan modern yang menempatkan keamanan dan rehabilitasi dalam satu kerangka kerja.

“Tujuan utama kami adalah perubahan perilaku. Nusakambangan bukan hanya tempat pengasingan, tapi pusat pemasyarakatan yang dirancang khusus untuk menangani napi dengan kategori khusus seperti ini,” jelas Kadiono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemindahan ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam “men-zero-kan” lapas dan rutan dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan pelanggaran disiplin berat.

“Siapa pun yang terlibat, baik narapidana maupun oknum petugas, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi bagi mereka yang mencederai integritas sistem pemasyarakatan,” tegasnya.

Destinasi Terakhir: Empat Lapas Super Ketat di Nusakambangan

Sesampainya di Nusakambangan, para napi akan ditempatkan secara terpisah di empat lapas utama:

  • Lapas Karang Anyar
  • Lapas Gladakan
  • Lapas Ngaseman
  • Lapas Besi

Menurut Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, para napi akan menjalani program pembinaan dan pengamanan khusus yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing.

“Kami tidak hanya mengisolasi, tapi juga melakukan asesmen lanjutan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan. Harapannya, ada perubahan perilaku yang nyata,” ungkap Irfan.

Bagian dari Program Besar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi nasional yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta menjadi implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.

“Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu marwah pemasyarakatan. Nusakambangan adalah simbol ketegasan sekaligus peluang kedua bagi mereka yang ingin berubah,” tutup Irfan.

Nusakambangan: Benteng Terakhir Pemasyarakatan

Kini, tercatat sudah lebih dari 1.100 narapidana risiko tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan dalam kurun dua tahun terakhir. Pulau yang dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia” itu bukan hanya menjadi benteng terakhir sistem pemasyarakatan, tapi juga menjadi tempat ujian terakhir bagi mereka yang masih punya harapan untuk berubah.

Catatan Redaksi:
Pemindahan narapidana ini menunjukkan langkah serius negara dalam memberantas sindikat narkoba dan pelanggaran dalam sistem pemasyarakatan. Di tengah maraknya kabar penyelundupan HP dan narkoba di lapas, operasi seperti ini menjadi bukti bahwa hukum masih punya taring. Namun, publik pun berharap—bukan hanya para napi yang dibina, tetapi juga oknum aparat yang bermain pun harus dibersihkan.

(Cil)

#Nusakambangan #Napi #Tahanan