Breaking News

Kasus Penganiayaan Kurir ShopeeFood di Sleman: Tiga Orang Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kronologi dan Fakta Baru

Tersangka penganiayaan driver ShopeeFood di Sleman. Dok. Instagram/@polrestasleman

D'On, Sleman –
Kasus penganiayaan terhadap seorang kurir ShopeeFood di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang semula hanya menyeret satu nama, kini berkembang menjadi tiga tersangka. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman memastikan bahwa ketiga pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Salah satu tersangka utama yang sempat menjadi perhatian publik adalah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (25 tahun). Kini, polisi juga menetapkan dua pria lain sebagai tersangka baru, yakni RHW (32 tahun) dan RTW (58 tahun). Ketiganya resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman pada Minggu (6/7/2025).

“Pada hari Minggu (6 Juli), Satreskrim Polresta Sleman telah menahan tiga laki-laki pelaku penganiayaan: TTW (25), RHW (32), dan RTW (58),” ungkap Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, dikutip dari keterangan resmi di akun Instagram Polresta Sleman, Senin (7/7).

Penyidik saat ini masih mendalami hubungan antara ketiga tersangka, serta peran masing-masing dalam peristiwa kekerasan yang terjadi pada malam kejadian. Dugaan kuat menunjukkan bahwa aksi penganiayaan dilakukan secara bersama-sama, dan melibatkan unsur emosional hingga kekerasan fisik.

Tersangka penganiayaan driver ShopeeFood di Sleman. Dok. Instagram/@polrestasleman

Awal Mula: Ketegangan di Depan Pintu, Berujung Penganiayaan

Peristiwa ini bermula pada Kamis malam, 3 Juli 2025, ketika seorang kurir ShopeeFood bernama Arzeto mengantarkan pesanan makanan ke rumah Takbirdha. Ia tak datang sendirian Arzeto ditemani rekannya yang juga disebut sebagai kekasihnya, Ayuningtyas (22 tahun), yang ikut menemaninya malam itu.

Namun kedatangan mereka disambut ketegangan. Takbirdha, pelanggan yang merasa terganggu karena pengiriman dinilai lambat, langsung melontarkan pertanyaan bernada menekan:

“Bintang berapa mas?” tanya Takbirdha, merujuk pada sistem penilaian aplikasi.

“Lima mas,” jawab Arzeto, berusaha menghindari konfrontasi.

Insiden berlanjut ketika Takbirdha meminta penjelasan soal keterlambatan. Ayuningtyas mencoba menjelaskan alasan di balik keterlambatan tersebut, namun perdebatan mulai memanas. Tanpa diduga, Takbirdha kemudian membentak mereka dan mengaku sebagai “orang pelayaran” yang terbiasa hidup dengan disiplin tinggi.

“Saya orang pelayaran, disiplin!” teriaknya.

Tak berhenti sampai di situ, Takbirdha kemudian mendorong korban. Ketegangan meningkat ketika dua pria yang diduga kerabatnya—kini diketahui sebagai RHW dan RTW—turut hadir dan diduga ikut melakukan penganiayaan, terutama terhadap Ayuningtyas.

Laporan Polisi Dini Hari: Korban Pulang ke Solo, Pemeriksaan Tertunda

Pasca kejadian, Arzeto dan Ayuningtyas langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7) pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, karena kondisi fisik dan psikologis yang kelelahan, Ayuningtyas memilih pulang lebih dulu ke Solo, sehingga proses pemeriksaan terhadapnya sempat tertunda.

Meski begitu, laporan tersebut tetap ditindaklanjuti cepat oleh aparat kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, Satreskrim Polresta Sleman akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang kini ditahan.

Versi ShopeeFood: Keterlambatan Hanya 8 Menit

Pihak ShopeeFood Indonesia akhirnya buka suara terkait insiden ini. Kepala Pengembangan Bisnis ShopeeFood, Rizkyandi Ramadhan, menyayangkan adanya narasi liar yang menyebutkan bahwa pengantaran makanan mengalami keterlambatan hingga berjam-jam.

“Kami telah melakukan pengecekan, dan berdasarkan sistem, keterlambatan pengiriman hanya maksimal 8 menit,” ujar Rizkyandi dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7).

Rizkyandi menegaskan bahwa dalam sistem ShopeeFood, estimasi waktu pengiriman sudah disesuaikan secara otomatis berdasarkan kondisi lalu lintas dan metode pengiriman. Dalam kasus ini, pesanan seharusnya tiba pada pukul 21.22 WIB, namun baru sampai pada pukul 21.30 WIB.

“Delapan menit keterlambatan itu disebabkan oleh faktor lalu lintas. Tidak ada indikasi kelalaian dari pihak kurir,” tambahnya.

Desakan Publik: Tegakkan Keadilan untuk Kurir

Kasus ini memantik respons luas dari warganet dan masyarakat pengguna layanan daring. Banyak yang menyayangkan sikap arogansi pelanggan, serta menuntut perlindungan hukum lebih besar terhadap pekerja lapangan, khususnya kurir layanan pesan-antar yang rentan terhadap kekerasan verbal maupun fisik.

Tak sedikit pula yang mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini, dan berharap agar ketiga tersangka dapat dihukum seadil-adilnya.

Dari Ulasan Bintang ke Bui

Kasus penganiayaan terhadap kurir ShopeeFood di Sleman menjadi contoh nyata bagaimana hal sepele seperti ulasan bintang di aplikasi bisa berubah menjadi tragedi ketika emosi tak terkendali. Kepolisian telah menahan tiga tersangka, sementara publik menanti proses hukum yang tegas dan transparan.

Peristiwa ini bukan sekadar konflik pelanggan dan kurir. Ia menyuarakan isu yang lebih luas: tentang perlakuan terhadap pekerja informal, martabat manusia, dan pentingnya adab dalam ruang interaksi digital maupun fisik.

(K)

#Penganiayaan #ShopeeFood #Kriminal #DriverOjol