Gegara Cintanya Ditolak, Kakek 60 Tahun Nekat Culik Siswi SMP: Dibantu 4 Rekan, Termasuk Seorang Wanita
Kasus penculikan (foto: freepik)
D'On, Bone, Sulawesi Selatan — Cinta buta tak hanya melukai hati, tapi juga bisa berubah menjadi tragedi. Itulah yang terjadi di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kabupaten Bone, saat seorang pria lanjut usia berinisial SR (60) nekat menculik seorang siswi SMP yang masih di bawah umur, hanya karena cintanya ditolak.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa siang (15/7/2025) ini menggemparkan warga setempat dan menyisakan trauma mendalam bagi korban, sebut saja NA, siswi kelas 2 SMP. Dalam kejadian yang sungguh mengiris hati ini, SR tidak bertindak sendirian. Ia dibantu oleh empat orang rekannya, termasuk seorang perempuan, dalam aksi penculikan yang terencana.
Diculik Saat Pulang Sekolah: Korban Dihadang dan Diseret Masuk Mobil
Menurut keterangan dari pihak kepolisian dan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika NA tengah pulang sekolah dan mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat melintasi jalanan di Dusun Tanah Cellae, korban dihentikan secara paksa oleh SR bersama komplotannya.
NA sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur, namun upaya itu kandas. Dengan kasar dan penuh paksaan, kelima pelaku menyeret NA masuk ke dalam mobil. Salah satu pelaku bahkan mengambil alih motor korban dan membawanya kabur, mengikuti arah mobil yang membawa korban.
Lebih mengerikan lagi, para pelaku melakukan aksinya di depan warga sekitar. Namun sayangnya, warga tidak berani bertindak lantaran para pelaku diduga membawa senjata tajam.
“Warga yang melihat kejadian tersebut tidak bisa berbuat banyak karena melihat ada indikasi pelaku membawa sajam. Mereka khawatir diserang,” jelas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, saat memberikan keterangan pers pada Rabu (16/7).
Dikejar Polisi, Diringkus dalam Waktu Empat Jam
Keluarga korban yang mengetahui penculikan tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Respon cepat pun dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Bone, yang segera melakukan pelacakan terhadap kendaraan pelaku.
Hanya dalam waktu empat jam, polisi berhasil mendeteksi pergerakan mobil yang membawa korban. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat aparat mengejar kendaraan pelaku di wilayah Desa Taretta, Kecamatan Amali. Namun berkat strategi matang, mobil berhasil dicegat dan seluruh pelaku langsung diringkus di tempat.
Korban pun akhirnya berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat, meski dalam kondisi sangat syok dan ketakutan. Kini, NA sudah dipulangkan ke pangkuan keluarganya dan tengah mendapat pendampingan psikologis serta perlindungan dari pihak berwenang.
Motif: Cinta Terlarang dan Obsesi Berbahaya
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa SR adalah tetangga korban sendiri. Ia telah lama menaruh hati pada NA, meski usia mereka terpaut jauh dan korban masih tergolong anak-anak. Obsesi yang tidak sehat ini membuat SR marah saat cintanya ditolak mentah-mentah oleh korban dan keluarganya.
“Motifnya karena pelaku sangat menyukai korban. Tapi karena cintanya tidak dibalas, pelaku memilih jalan sesat: menculik korban dengan bantuan beberapa orang temannya,” terang AKP Alvin.
Berikut adalah peran masing-masing pelaku dalam aksi penculikan ini:
- SR (60 tahun): Otak penculikan, juga yang memerintahkan penculikan karena motif pribadi.
- HJ: Membantu memaksa dan mengangkat korban dari sepeda motornya.
- APR: Bertindak sebagai sopir mobil yang digunakan untuk menculik korban.
- MAA: Membawa kabur sepeda motor korban.
- AD (perempuan): Bertugas menenangkan korban saat berada dalam mobil agar tidak memberontak.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kini kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bone. Mereka dijerat dengan pasal berat, yaitu:
Pasal 83 jo. Pasal 76F Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,
serta Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam kejahatan.
Ancaman hukumannya tidak main-main: minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Trauma Mendalam dan Panggilan untuk Keadilan
Meskipun korban telah berhasil diselamatkan tanpa luka fisik yang berarti, dampak psikologis dari kejadian ini tak bisa dianggap enteng. Seorang siswi remaja harus menghadapi kenyataan pahit: diculik oleh tetangga sendiri, hanya karena menolak cinta yang tidak semestinya datang dari pria seumur kakeknya.
Kasus ini pun menjadi alarm keras bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk lebih peka terhadap potensi kekerasan terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh orang-orang terdekat. Di tengah maraknya kasus eksploitasi anak, kejadian ini kembali menegaskan bahwa lingkungan terdekat bisa menjadi ancaman nyata jika tak ada pengawasan dan perlindungan maksimal.
Redaksi Dirgantara
Jika Anda atau orang terdekat Anda menjadi korban kekerasan atau penculikan, segera hubungi layanan darurat atau pihak berwenang terdekat. Jangan ragu untuk meminta pertolongan.
(Okz)
#Penculikan #Kriminal