Breaking News

Gagalkan Transaksi Sabu di Solok Selatan, Dua Pengedar Diringkus Polisi di Lokasi Transaksi

Polres Solok Selatan Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pelaku Ditangkap (Dok: Humas Polres Solsel)

D'On, Solok Selatan, Sumatera Barat
– Perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Solok Selatan kembali menunjukkan hasil konkret. Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu yang diduga akan diedarkan di kawasan Jorong Pakan Rabaa, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), pada Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam operasi yang digelar dengan cermat dan penuh kehati-hatian ini, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika. Kedua pelaku berinisial YBA dan RP, diciduk saat berada di lokasi yang diduga kuat menjadi titik transaksi sabu.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan pengintaian yang dilakukan selama beberapa waktu. Proses penyelidikan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Novitri Anhar, yang mengerahkan tim khusus Satresnarkoba dengan dukungan penuh dari jajaran Polsek Koto Parik Gadang Diateh.

“Pada hari Kamis, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Lokasi penangkapan berada di Jorong Pakan Rabaa, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan,” terang Kapolres AKBP Faisal dalam keterangan persnya.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, aparat menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram yang dibungkus dalam plastik bening. Meski jumlah barang bukti tergolong kecil, polisi menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele, karena transaksi narkotika sekecil apapun tetap menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda di daerah tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat di balik aktivitas peredaran sabu ini.

Kapolres Faisal menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah represif dan preventif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di kawasan rawan seperti daerah perlintasan dan nagari-nagari yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah komitmen Polres Solok Selatan dalam melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba,” tegas AKBP Faisal.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres Solok Selatan dalam upaya memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Aparat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.

“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Informasi sekecil apapun bisa sangat berarti,” tambah Kasat Narkoba IPTU Novitri Anhar.

Narkoba di Tengah Masyarakat Nagari

Jorong Pakan Rabaa, lokasi penangkapan, merupakan wilayah dengan aktivitas sosial yang cukup dinamis. Kejadian ini menggugah kekhawatiran banyak pihak, mengingat desa-desa yang tenang kini tak luput dari ancaman narkoba yang masuk secara senyap melalui jaringan kecil hingga besar.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan akan muncul efek jera bagi para pelaku serta sinyal kuat kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam. Di saat yang sama, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolresSolokSelatan