Drama Pengamanan Situs Judol Kominfo: Istri Terdakwa Klaim Diminta Jadi "Tukar Kepala" dengan Budi Arie
D'On, Jakarta — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7), mendadak hening saat Adriana Angela Brigita, istri terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, menyampaikan pengakuan mengejutkan. Ia mengklaim pernah diminta menjadi "alat tukar kepala" dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengamanan situs judi online (judol).
Dalam nada suara yang tenang namun emosional, Adriana membuka keterangannya dengan keluhan soal ketidaktahuannya terhadap alasan hukum yang menjeratnya. "Yang Mulia, sampai sekarang saya masih belum mengerti kesalahan saya di mana. Saya awam hukum, apalagi soal pasal TPPU. Saya merasa seperti terdampar tanpa arah," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Namun keterangannya tak berhenti pada kegelisahan pribadi. Adriana kemudian menyeret sebuah nama besar ke dalam cerita yang lebih dalam dan kompleks—nama yang sebelumnya telah beberapa kali disebut dalam dakwaan dan kesaksian para terdakwa lain: Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo.
"Tukar Kepala" Demi Membebaskan Diri
Adriana mengaku, mantan penasihat hukumnya pernah menyampaikan kalimat yang menghentak batinnya: bahwa dirinya "dijadikan alat tukar kepala dengan Budi Arie." Frasa ini menjadi kunci dari cerita yang lebih besar—sebuah upaya dugaan rekayasa kesaksian demi menukar kebebasan dengan pengorbanan pihak lain.
“Mantan pengacara saya bilang begini, ‘Ibu, bilang ke suami Ibu, suruh aja ngaku kalau Budi Arie terima Rp14 miliar. Kalau Bapak ngaku, Ibu bisa keluar dari perkara ini.’ Saya menangis mendengar itu,” tutur Adriana, suara gemetar menahan emosi.
Menurut pengakuannya, tekanan tersebut terjadi saat proses penyidikan masih berlangsung. Ia diminta untuk memaksa suaminya, Zulkarnaen Apriliantony—salah satu otak utama dalam kasus ini—untuk memberi kesaksian bahwa mantan Menteri Kominfo tersebut menerima aliran dana dari hasil pengamanan situs-situs judol senilai Rp14 miliar.
Adriana mengaku sempat mendesak eks pengacaranya untuk memberi penjelasan lebih dalam. Namun, ia hanya mendapatkan jawaban mengambang. “‘Yang penting Ibu keluar,’ katanya. Yang dibutuhkan hanya pernyataan suami Ibu, bahwa Budi Arie sudah menerima Rp14 miliar,” lanjutnya.
Pertemuan di Balik Jeruji
Dalam fase penyidikan, Adriana diizinkan bertemu dengan suaminya yang saat itu telah ditahan. Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk mencari kebenaran. Ia mengaku langsung menanyakan apakah benar suaminya pernah memberikan uang ke Budi Arie.
“Pak, benar nggak kamu kasih Rp14 miliar ke Pak Budi Arie?” tanya Adriana, menirukan dirinya saat itu.
Jawaban Zulkarnaen pun tegas: “Enggak, nggak benar. Enggak ada kayak gitu.”
Adriana mengaku langsung memperingatkan suaminya agar tidak menyeret nama siapa pun yang tidak terlibat. “Saya bilang, ‘Kalau memang tidak pernah, jangan pernah katakan. Saya masuk penjara enggak apa-apa, tapi jangan menzalimi orang yang tidak bersalah.’”
Zulkarnaen, lanjut Adriana, mengaku kaget mendengar adanya upaya semacam itu, dan mempertanyakan kebenaran di balik tawaran dari mantan penasihat hukum tersebut.
Budi Arie Membantah, Menyebut Itu Fitnah Jahat
Hingga saat ini, Budi Arie belum memberikan tanggapan langsung terkait pernyataan Adriana soal “alat tukar kepala”. Namun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia telah membantah keras keterlibatannya dalam skandal pengamanan situs judol.
Ketika namanya disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang konon mendapat 50 persen dari hasil kejahatan itu, Budi Arie mengatakan bahwa itu adalah upaya pihak lain untuk menjual namanya demi kepentingan pribadi.
"Para tersangka tidak pernah bilang ke saya soal bagi hasil 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang karena langsung saya proses hukum. Itu hanya jual nama menteri supaya jualannya laku," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/5) lalu.
Ia pun menegaskan tidak pernah menerima sepeser pun dari praktik pengamanan situs judol. "Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini sangat membuktikan bahwa tuduhan itu tidak berdasar. Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Arie menyatakan dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mengamankan situs judi online, dan menyebut isu tersebut sebagai fitnah yang disengaja.
Kasus yang Kian Rumit
Keterangan Adriana membuka babak baru dari drama panjang kasus ini. Selain soal dugaan pencucian uang, kini publik juga disuguhi indikasi adanya upaya politisasi, rekayasa hukum, dan penyalahgunaan strategi pembelaan hukum oleh kuasa hukum terdakwa.
Jika benar terjadi, permintaan “tukar kepala” ini bukan sekadar permainan narasi. Ia mencerminkan betapa rapuhnya sistem yang seharusnya menjadi pelindung keadilan. Kasus ini bukan hanya soal uang dari situs judol, tapi juga tentang siapa yang sebenarnya dikorbankan, dan siapa yang hendak diselamatkan.
Sementara itu, masyarakat menanti: apakah kesaksian Adriana akan membuka jalan baru dalam penyelidikan? Ataukah semua akan tenggelam dalam labirin pembelaan diri dan saling lempar tuduhan?
Satu hal yang pasti: kisah ini belum berakhir.
(K)
#JudiOnline #Hukum #BudiArieSetiadi