Dibantu Anjing Pelacak, Satresnarkoba Polresta Padang Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Padang Utara
Turunkan Anjing Pelacak, Seorang Pengedar Sabu Berkahaisl Diringkus Satresnarkoba Polresta Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang, Sumbar — Upaya memerangi peredaran narkotika di Kota Padang kembali menunjukkan hasil nyata. Kali ini, seorang pria pengedar sabu berhasil diringkus aparat Satresnarkoba Polresta Padang dalam sebuah operasi yang dramatis dan melibatkan unit K9 dari Polda Sumbar.
Penangkapan berlangsung pada Senin siang, 21 Juli 2025, sekitar pukul 14.15 WIB, di kawasan Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Lokasi tersebut selama ini diketahui sebagai salah satu titik rawan transaksi narkotika berdasarkan laporan masyarakat yang masuk secara bertahap ke pihak kepolisian.
Dari Laporan Warga hingga Penyergapan Cepat
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
“Masyarakat melaporkan sering terlihat transaksi mencurigakan di kawasan itu. Kami langsung tindak lanjuti, karena tidak ingin kecolongan,” ujar AKP Martadius saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2025.
Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpinnya langsung bergerak cepat ke lapangan. Situasi yang dinamis menuntut kewaspadaan ekstra. Untuk mengantisipasi kemungkinan barang bukti disembunyikan secara cermat, pihak kepolisian mengerahkan satu ekor anjing pelacak dari Unit K9 Satwa Polda Sumbar.
Kecerdikan Pelaku Tak Mampu Menandingi Hidung Anjing Pelacak
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan, belakangan diketahui berinisial SYP (32), warga asal Kecamatan Padang Selatan. Kepada petugas, pria ini awalnya berusaha bersikap tenang. Namun pengamatan mendalam dan sinyal dari anjing pelacak mengarah pada lokasi tertentu di sekitar tempat ia berdiri.
Anjing pelacak itu dengan cekatan menunjukkan lokasi persembunyian barang bukti. Setelah digeledah, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar yang telah dikemas dalam plastik klip bening, disembunyikan dengan cara yang cukup rapi.
“Tanpa kehadiran anjing pelacak, mungkin kami harus bekerja lebih lama. Tapi kali ini kerja tim benar-benar membuahkan hasil. Pelaku tidak bisa mengelak lagi,” jelas AKP Martadius.
Barang Bukti dan Alat Distribusi Diamankan
Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga menjadi alat bantu dalam aktivitas pengedaran narkoba, di antaranya:
- 1 plastik klip kosong
- 1 pack plastik klip bening baru (belum terpakai)
- 1 dompet warna hitam
- Selembar kertas putih (diduga catatan transaksi)
- 1 unit ponsel yang digunakan pelaku
- 1 tas warna hitam
Seluruh barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengakuan Awal Pelaku: Barang Haram untuk Dijual
Dalam pemeriksaan awal, SYP tidak membantah keterlibatannya. Ia mengakui bahwa seluruh narkotika yang ditemukan adalah miliknya dan memang sudah dipersiapkan untuk dijual kepada para pelanggan.
Namun, belum sempat menjalankan aksinya, polisi lebih dulu menangkapnya. Ia kini diamankan dan akan menjalani proses penyidikan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Padang.
Diduga Bagian dari Jaringan Lebih Besar
Kasus ini tak berhenti pada penangkapan satu orang. Polisi menduga SYP merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang lebih luas. Oleh karena itu, pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri dari mana asal barang haram tersebut serta siapa saja yang terlibat dalam distribusinya.
“Proses pendalaman terus kami lakukan. Kami mencurigai ada pihak-pihak lain yang menjadi pemasok atau pembeli tetap dari pelaku ini,” jelas AKP Martadius.
Komitmen Penuh Perangi Narkoba
AKP Martadius menegaskan bahwa Polresta Padang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius, dan setiap pelaku akan diburu hingga ke akar.
“Kami akan terus menyisir titik-titik rawan peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Perang yang Tak Kenal Lelah
Dalam beberapa bulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Padang memang intens melakukan operasi pemberantasan narkoba, baik dalam bentuk penangkapan pengguna, pengedar, maupun pengungkapan jaringan.
Kasus penangkapan SYP ini menjadi bukti bahwa kerja cepat, sinergi antar-unit, serta dukungan teknologi seperti K9 menjadi senjata ampuh dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin lihai menyamarkan jejak.
Satu per satu pelaku berhasil ditangkap. Satu per satu jaringan terus dibongkar. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal menyelamatkan masa depan.
(Mond)
#Narkoba #Kriminal #Sabu