Breaking News

Cekcok Berdarah di Seberang Palinggam: Tukang Gali Kubur Bacok Tetangga hingga Masuk RS

Pelaku pembacokan di Seberang Palinggam Diringkus Polsek Padang Selatan (Dok: Ist)

D'On, Padang -
 Sebuah insiden tragis kembali mengguncang kawasan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Seorang pria berinisial S, yang dikenal sebagai tukang gali kubur di lingkungan tempat tinggalnya, ditangkap polisi setelah diduga membacok tetangganya sendiri dengan sebilah golok. Kejadian ini membuat warga sekitar geger, terlebih korban berinisial R harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian punggung.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025, di rumahnya yang terletak di Jalan Seberang Palinggam. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), IPDA Andy Hendriansyah, saat dikonfirmasi media pada Kamis, 24 Juli 2025.

Awal Mula Pertikaian: Dari Cekcok Berujung Pembacokan

IPDA Andy menjelaskan bahwa kejadian berdarah ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang terjadi pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, keduanya terlibat dalam adu mulut panas di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Belum diketahui secara pasti motif atau pemicu cekcok tersebut, namun situasi semakin memanas hingga pelaku yang kebetulan sedang memegang golok langsung melayangkannya ke arah korban.

"Pelaku yang sedang emosi mengayunkan golok dan mengenai bagian punggung korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis intensif di RSUP M. Djamil Padang," ungkap IPDA Andy.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Setelah insiden itu terjadi, Unit Opsnal Polsek Padang Selatan langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan. Petugas lalu membawa tersangka ke kantor Polsek Padang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka telah kami titipkan di tahanan Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya. Kami akan mendalami motif di balik tindakan kekerasan ini dan mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian," terang Kanit Reskrim.

Profil Pelaku: Tukang Gali Kubur yang Tersulut Emosi

S dikenal oleh tetangganya sebagai seorang pekerja keras yang sehari-harinya bekerja sebagai penggali kubur di pemakaman umum sekitar Padang Selatan. Meskipun pekerjaan tersebut membuatnya dikenal masyarakat, siapa sangka di balik kehidupan sederhananya, ia justru tersangkut kasus penganiayaan berat.

Warga sekitar yang mengenal pelaku mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. “Kami tahu dia kerja gali kubur. Nggak sangka dia bisa sampai tega bacok orang, apalagi tetangganya sendiri,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Korban Masih Dirawat Intensif

Sementara itu, korban berinisial R hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang. Kondisinya dilaporkan masih lemah akibat luka mendalam di bagian punggung. Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi soal kondisi terkini korban, namun dipastikan ia dalam pengawasan medis ketat.

Proses Hukum Berlanjut

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai KUHP Pasal 351 ayat (2) yang mengatur tentang tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun atau lebih.

"Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk tahapan selanjutnya," tegas IPDA Andy.

Kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan konflik antarwarga. Sebuah pertikaian kecil bisa berubah menjadi tragedi jika tidak diredam dengan kepala dingin.

(Mond)

#Kriminal #Pembacokan #Padang