Breaking News

Bobol Ruko di Pasar Lakitan Demi Judi Slot, Pemuda di Lengayang Dibekuk Polisi

Tim Reskrim Polsek Lengayang bersama Tersangka pencurian di Mako Polsek

D'On, Pesisir Selatan –
Aksi pencurian yang sempat menghebohkan warga Pasar Lakitan, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria muda berinisial MDA (23), warga Gurun Panjang, ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Lengayang setelah terbukti membobol sebuah ruko dan menggondol barang-barang berharga, termasuk dua unit ponsel dan uang tunai jutaan rupiah.

Yang mengejutkan, hasil kejahatan tersebut diduga digunakan tersangka untuk bermain judi slot online.

Terungkap dari Laporan Polisi

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban pemilik ruko yang merasa kehilangan sejumlah barang berharga usai tokonya dibobol pada Rabu dini hari, 9 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban melaporkan bahwa pelaku mengambil:

  • 1 unit ponsel Oppo A96
  • 1 unit ponsel Vivo Y22
  • Uang tunai sebesar Rp5.000.000

Laporan resmi kemudian dicatat oleh Polsek Lengayang dengan Nomor: LP/B/20/VII/2025/SPKT/POLSEK LENGAYANG, tertanggal 17 Juli 2025.

Langkah Cepat Aparat: Penyelidikan hingga Penangkapan

Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan awal, penyidik berhasil mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menduga keterlibatan MDA.

"Penyelidikan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan, Penetapan Tersangka, dan Surat Perintah Penangkapan pada hari yang sama," ujar AKP Faisal.

Unit Reskrim Polsek Lengayang kemudian mengamankan MDA dan membawanya ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Motif Pelaku: Judi Slot Jadi Pemicu Kejahatan

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MDA nekat mencuri karena tergoda permainan judi slot online. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk memasang taruhan, yang sayangnya justru membuatnya semakin terjerumus dalam jeratan masalah hukum.

"Tersangka mengakui bahwa uang hasil pencurian itu digunakan untuk bermain judi slot," ungkap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Barang Bukti Disita, Proses Hukum Berlanjut

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan tindak pidana tersebut. Meski belum disebutkan secara rinci, polisi memastikan bahwa alat bukti cukup kuat untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan lebih lanjut.

"Kami tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga mengamankan barang bukti sebagai penguat dalam proses hukum," tegas Kapolsek Lengayang.

Kini MDA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Lengayang. Proses penanganan hukum akan terus bergulir hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami akan memproses perkara ini secara formal, termasuk penyusunan berkas perkara dan pelimpahan ke kejaksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKP Faisal.

Pesan Tegas Kepolisian: Jangan Main-Main dengan Hukum

Kasus ini menjadi pelajaran keras bagi masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang seperti perjudian online. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada, serta aktif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar agar kejahatan dapat dicegah sejak dini.

(Mond)

#Pencurian #Kriminal #PesisirSelatan