Breaking News

Bentak dan Aniaya Kurir karena Telat 8 Menit, Pelanggan ShopeeFood di Sleman Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan di Polresta Sleman, Sabtu (5/7).

D'On, Sleman
Perilaku kasar terhadap pekerja jasa kini berujung pidana. Seorang pelanggan ShopeeFood bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman, setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang kurir ShopeeFood yang mengantar pesanannya.

Insiden itu terjadi di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, dan menyulut kemarahan besar dari komunitas kurir setempat. Polisi menyatakan bahwa status tersangka ditetapkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap laporan penganiayaan yang dilayangkan korban.

“Masing-masing LP (laporan polisi) di atas  penganiayaan terhadap kurir dan perusakan mobil polisi  sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, Minggu (6/7).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Agha membenarkan status Takbirdha sebagai tersangka, meski menjawab singkat, "Iya, Takbirdha tersangka."

Kronologi Ketegangan: Dari Teriakan ke Aksi Massa

Kemarahan pelanggan itu bermula dari pesanan ShopeeFood yang disebut-sebut telat datang. Namun, tak seperti kasus keterlambatan biasa, respons Takbirdha disebut sangat agresif: membentak, memaki, hingga melakukan penganiayaan fisik terhadap kurir yang hanya datang beberapa menit lebih lambat dari waktu estimasi.

Aksi kekerasan itu tak hanya menyulut luka bagi korban, tetapi juga memicu solidaritas besar-besaran dari sesama driver. Ratusan massa kurir ShopeeFood datang ke lokasi kediaman Takbirdha pada Jumat malam (5/7) hingga Sabtu dini hari (6/7) untuk menuntut pertanggungjawaban. Suasana di lokasi pun memanas, bahkan berubah menjadi kericuhan terbuka.

Dalam situasi yang kacau itu, sejumlah oknum massa juga merusak properti, termasuk CCTV dan AC rumah Takbirdha. Tak berhenti di situ, massa kemudian bergerak menuju Polresta Sleman, menuntut agar pelaku segera diproses hukum.

Ironisnya, amarah sebagian massa juga melampaui batas hukum. Dalam aksi tersebut, dua mobil patroli milik Polsek Godean mengalami perusakan. Polisi pun bergerak cepat dan telah menetapkan dua orang kurir sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ini baru dua (tersangka perusakan mobil polisi), yang lain masih pengembangan," kata AKP Agha.

Klarifikasi ShopeeFood: Telat Hanya 8 Menit, Bukan Berjam-jam

Munculnya insiden ini juga memunculkan simpang siur soal durasi keterlambatan pengantaran. Di media sosial, narasi yang berkembang menyebut kurir terlambat hingga berjam-jam. Namun, ShopeeFood membantah keras klaim tersebut.

Rizkyandi Ramadhan, Head of Business Development ShopeeFood Indonesia, menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan sistem, keterlambatan hanya berlangsung selama 8 menit, bukan lebih.

“Kami telah melakukan pengecekan, dan tercatat dalam sistem bahwa keterlambatan waktu adalah maksimal 8 menit. Seharusnya pesanan sampai pukul 21.22 WIB, namun realisasinya pukul 21.30 WIB,” ujar Rizkyandi dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7).

Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan oleh kondisi lalu lintas, dan sistem aplikasi ShopeeFood secara otomatis mengestimasi ulang waktu pengantaran berdasarkan faktor-faktor dinamis seperti rute, jarak, dan kondisi jalan.

Ketegangan di Balik Layanan Instan

Kasus ini membuka diskusi luas tentang perlakuan terhadap pekerja layanan antar, khususnya dalam dunia digital yang semakin menuntut kecepatan. Apa yang mungkin dianggap “sekadar telat 8 menit” oleh sistem, bisa menjadi pemicu emosi besar di dunia nyata.

Tak sedikit netizen yang menyoroti sikap pelanggan yang terlalu agresif dalam menghadapi keterlambatan, apalagi saat fakta keterlambatan tidak signifikan. Namun di sisi lain, aksi kekerasan balasan dari massa kurir juga menjadi perhatian, terutama ketika aksi solidaritas berubah menjadi tindakan anarkis.

Kini, kasus ini memasuki tahap penyidikan mendalam. Baik Takbirdha sebagai pelanggan maupun dua kurir yang merusak fasilitas negara sama-sama harus menghadapi proses hukum.

Insiden Sleman ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak: bahwa perlakuan kepada sesama manusia, tak peduli apa perannya  pelanggan atau pekerja lapangan  harus tetap menjunjung etika dan hukum. Dan bahwa dalam ekosistem layanan digital, ketepatan bukan hanya soal menit, tetapi soal menghargai waktu dan martabat manusia.

(K)

#Penganiayaan #Kriminal #ShopeeFood