Bareskrim Bekuk Maura, Kurir Happy Five Jaringan Internasional Asal Malaysia: 25 Ribu Butir Disita di Apartemen Mewah
Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Happy Five. Foto: Dok. Bareskrim Polri
D'On, Jakarta – Satuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (2/7) sekitar pukul 12.50 WIB, seorang wanita bernama Nuryani alias Maura (43), warga Indramayu, Jawa Barat, berhasil ditangkap saat membawa 25 ribu butir pil Happy Five seberat 5 kilogram. Penangkapan ini dilakukan di sebuah apartemen mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa Maura merupakan kurir dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia bernama Tantan Tuk.
"Peran tersangka adalah sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh Tantan Tuk untuk menerima, menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis Happy Five. Tugasnya mencakup menyiapkan paket, menyusun ulang barang, hingga mendistribusikannya sesuai arahan dari bosnya," terang Eko dalam konferensi pers, Kamis (3/7).
Awal Mula Perkenalan dan Jebakan Jaringan Narkoba
Perjalanan Maura dalam lingkaran jaringan narkoba ini tak berlangsung singkat. Berdasarkan penyelidikan, Maura pertama kali berkenalan dengan Tantan pada tahun 2013 saat ia tinggal di Malaysia. Hubungan keduanya sempat terputus ketika Maura memutuskan kembali ke Indonesia pada tahun 2021.
Namun takdir membawanya kembali bersinggungan dengan dunia gelap tersebut. Setelah kembali ke Tanah Air, Maura menjalin hubungan asmara dengan seorang pria yang ia sebut sebagai "Koko Baek". Pria tersebut diketahui memiliki unit apartemen di Kelapa Gading—tempat di mana akhirnya Maura ditangkap.
Pada tahun 2024, Maura kembali ke Malaysia dan secara tak terduga bertemu lagi dengan Tantan Tuk di sebuah rumah kontrakan. Pertemuan ini menjadi titik balik hidupnya. Pada bulan Mei, Tantan menyusul ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Maura. Di sinilah tawaran sebagai kurir narkoba diberikan dengan iming-iming bayaran yang cukup menggiurkan.
"Maura dijanjikan sejumlah uang bila bersedia membantu membawa barang. Ia pun menerima tawaran itu," ujar Eko.
![]() |
Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Happy Five. Foto: Dok. Bareskrim Polri |
Pengiriman Diam-diam di Lobi Mal
Tugas pertamanya dilakukan dengan modus yang tampak sederhana namun penuh risiko. Tantan menyerahkan sebuah tas berisi ribuan butir Happy Five kepada Maura di lobi sebuah mal di Jakarta. Setelah menerima tas tersebut, Maura membawanya ke apartemen "Koko Baek" untuk disimpan sebelum didistribusikan.
Namun, tanpa sepengetahuannya, pergerakannya telah diawasi oleh petugas. Penangkapan dilakukan di lobi apartemen saat Maura hendak memasuki unit yang biasa ia tempati. Dari penggeledahan, polisi menemukan 25 ribu butir Happy Five—narkotika jenis psikotropika golongan IV yang kerap disalahgunakan untuk efek halusinasi dan euforia.
"Barang bukti yang kami sita total seberat 5 kilogram. Ini jumlah yang sangat besar, mengingat dampaknya yang sangat merusak," tambah Eko.
Upah Kurir: Rp 9 Juta, Taruhan Masa Depan
Ironisnya, dari aksi berisiko tinggi ini, Maura hanya menerima bayaran awal sebesar Rp 9 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya. Jumlah itu tentu tidak sebanding dengan ancaman pidana yang kini membayanginya.
Saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri lebih jauh jaringan narkoba yang terlibat, termasuk keberadaan Tantan Tuk dan pihak-pihak lainnya yang berperan sebagai pemasok dan pengendali.
Jaringan Internasional dan Bahaya Happy Five
Happy Five, atau Nitrazepam, adalah obat penenang yang sejatinya hanya boleh digunakan dalam pengawasan medis. Namun peredarannya di kalangan masyarakat, khususnya remaja dan pengguna rekreasional, meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Efeknya yang menimbulkan rasa rileks, hilang ingatan sesaat, dan euforia, membuat obat ini banyak diburu di pasar gelap.
"Indonesia saat ini menjadi target peredaran narkoba jaringan internasional, terutama dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kita harus terus waspada dan memperkuat pengawasan lintas batas," tegas Brigjen Eko.
Penutup: Nasib Seorang Perempuan dan Jebakan Jaringan Gelap
Kisah Maura menjadi potret kelam bagaimana seseorang bisa terseret dalam jaringan narkotika lintas negara karena bujuk rayu, cinta, dan keputusasaan ekonomi. Dari seorang perempuan biasa asal Indramayu, ia kini harus menghadapi jeratan hukum berat karena perannya dalam sindikat narkotika internasional.
(Mond)
#Narkoba #HappyFive #BareskrimPolri #JaringanNarkobaInternasional