Terduga Prostitusi Anak Diamankan di Pantai Sago: Potret Kelam Eksploitasi dan Perjuangan Menyelamatkan Generasi Muda
Penyerahan anak dibawah umur ke UPTD PSKW Andam Dewi Dinas Sosial Sumbar. Foto: Satpol PP Pesisir Selatan
D'On, Pesisir Selatan – Suasana dini hari yang biasanya tenang di kawasan wisata Pantai Sago, Kecamatan IV Jurai, mendadak berubah menjadi mencekam. Pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 00.26 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi.
Penggerebekan ini bukan sekadar penertiban biasa. Di balik penangkapan tersebut tersimpan ironi sekaligus luka sosial mendalam: seorang anak yang seharusnya berada di bangku sekolah dan menikmati masa remaja, justru terjerat dalam pusaran eksploitasi seksual dengan tarif layanan yang dipatok hanya Rp200.000. Temuan ini menjadi sinyal keras betapa praktik prostitusi anak di daerah pesisir masih menjadi persoalan serius yang mengintai di balik geliat sektor pariwisata dan kehidupan malam.
Intervensi Cepat Satpol PP: Menyelamatkan atau Terlambat?
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menekan angka penyakit masyarakat yang dinilai semakin meresahkan. “Kami tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga berupaya menyelamatkan. Anak ini harus segera dibawa ke tempat yang lebih aman agar tidak semakin terjerumus,” ujar Agung dalam keterangannya.
Setelah diamankan, remaja tersebut tidak langsung dibawa ke ranah hukum. Sebaliknya, ia ditempatkan dalam mekanisme asesmen dan pembinaan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ini menandakan adanya pergeseran pendekatan pemerintah, dari yang semula bersifat represif menjadi lebih rehabilitatif dan perlindungan sosial.
Langkah Lanjut: Penyerahan ke PSKW Andam Dewi
Empat hari setelah penangkapan, tepatnya pada Selasa, 24 Juni 2025, Satpol PP Pesisir Selatan, dengan difasilitasi oleh UPTD PPA Dinas Sosial setempat, secara resmi menyerahkan remaja tersebut ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, sebuah institusi rehabilitasi di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Di tempat inilah anak-anak dan perempuan korban eksploitasi seksual mendapatkan program pemulihan, pelatihan keterampilan, dan pendampingan psikososial yang menyeluruh.
Penyerahan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pemulihan panjang bagi korban. PSKW Andam Dewi akan menjadi ruang aman sementara untuk memulihkan kondisi psikologis korban, menata kembali kepercayaan dirinya, dan membekalinya dengan keterampilan agar mampu keluar dari lingkaran eksploitasi.
Eksploitasi Seksual Anak: Fenomena yang Meningkat di Balik Sunyi
Peristiwa ini mengangkat kembali diskursus kelam tentang eksploitasi seksual anak di bawah umur yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk Pesisir Selatan. Lokasi-lokasi wisata yang semestinya menjadi ruang rekreasi, nyatanya kerap menjadi titik rentan praktik prostitusi terselubung. Ketiadaan pengawasan yang ketat, serta lemahnya peran keluarga dan lingkungan, menjadi faktor pendorong anak-anak terjebak dalam jaringan eksploitasi.
Agung Pribumi menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua, hingga masyarakat umum untuk lebih waspada dan peduli. “Ini bukan hanya soal penegakan perda. Ini tentang menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Setiap anak berhak atas perlindungan, bukan dibiarkan menjadi korban sistem dan lingkungan,” tegasnya.
Komitmen Daerah dalam Melawan Prostitusi Anak
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggarisbawahi bahwa operasi seperti ini tidak akan berhenti. Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli rutin, operasi gabungan, dan edukasi masyarakat untuk memutus rantai prostitusi, terutama yang menyasar anak-anak.
Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan keluarga, penguatan pendidikan moral dan agama, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kerentanan sosial yang menjadi akar dari praktik ini.
Catatan Redaksi:
Kisah anak 16 tahun yang diamankan di Pantai Sago bukan hanya tentang pelanggaran hukum. Ini adalah potret nyata dari kegagalan kolektif yang harus segera diperbaiki. Ketika satu anak terjerumus dalam prostitusi, itu artinya ada sistem yang perlu dibenahi, ada dinding sosial yang perlu diperkuat, dan ada masa depan yang masih bisa diselamatkan.
(Mond/Broy)
#ProstitusiAnak #KabupatenPesisirSelatan #PolPPPessel