Dirut PT Pintu Kemana Saja Tak Hadir di KPK, Dihadiri Tim Hukum: Perusahaan Tegaskan Komitmen Kooperatif
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi
D'On, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019–2022. Pada Rabu, 25 Juni 2025, giliran Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, Andrew Pascalis Adjiputro, dipanggil sebagai saksi oleh penyidik. Namun, alih-alih hadir secara langsung, Andrew justru mengutus tim kuasa hukumnya untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada media mengonfirmasi kehadiran perwakilan dari pihak Andrew. Meski begitu, Budi belum dapat memastikan secara tegas apakah tim hukum tersebut hadir untuk menjalani pemeriksaan atas nama Andrew, atau sekadar menyampaikan alasan ketidakhadiran bos PT Pintu Kemana Saja itu.
“Tadi ke sini tim legalnya. Apakah mereka mewakili untuk diperiksa atau hanya menyampaikan informasi ketidakhadiran, nanti akan kami sampaikan secara resmi jika sudah ada kepastian,” ungkap Budi, Rabu (25/6/2025).
Ketidakhadiran Andrew dalam pemeriksaan perdana ini memunculkan sejumlah spekulasi di ruang publik, mengingat posisinya sebagai Dirut dari perusahaan rintisan teknologi finansial yang cukup dikenal melalui aplikasi bernama PINTU, yang berfokus pada perdagangan aset kripto.
Pihak PINTU Buka Suara: Tak Terkait Langsung dengan Kasus ASDP
Menanggapi pemanggilan terhadap Andrew, pihak PT Pintu Kemana Saja langsung angkat bicara melalui Kepala Humas PINTU, Yoga Samudera. Dalam keterangan resminya, Yoga menyatakan bahwa perusahaan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang menyeret BUMN pelayaran itu.
“Kami, PT Pintu Kemana Saja, sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, khususnya dalam penanganan kasus ASDP. Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK,” ujar Yoga.
Menurutnya, pihak manajemen telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan dan siap memberikan dukungan data tambahan jika diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan PT Pintu Kemana Saja dalam perkara ini, berdasarkan penelusuran internal, tidak ditemukan.
Penelusuran Internal: Tidak Ada Nama Karyawan maupun Pengguna yang Terkait
Yoga menjelaskan bahwa begitu KPK menyebutkan sejumlah nama yang diduga terkait dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara, pihaknya langsung melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh database perusahaan, baik dari sisi pengguna maupun karyawan aktif.
“Kami langsung melakukan pengecekan internal terhadap nama-nama yang dicantumkan KPK. Hasilnya, nihil. Tidak ditemukan kecocokan dengan data pengguna aplikasi PINTU maupun karyawan kami saat ini,” tegasnya.
Ia pun memastikan bahwa laporan hasil penelusuran tersebut telah disusun secara resmi dan diserahkan kepada pihak KPK sebagai bentuk komitmen dan itikad baik perusahaan.
Komitmen Kooperatif, Jaga Kepercayaan Publik
Pernyataan Yoga juga menekankan bahwa PT Pintu Kemana Saja berkomitmen untuk tetap kooperatif dan transparan selama proses hukum berlangsung. Tak hanya itu, perusahaan juga menjamin bahwa hak dan keamanan pengguna aplikasi PINTU tidak terganggu dengan adanya penyelidikan ini.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat, terutama pengguna PINTU, bahwa tidak ada keterlibatan mereka dalam perkara ini. Kami juga akan terus menjalin komunikasi aktif dengan KPK dan mendukung segala bentuk investigasi yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Catatan Tambahan: PINTU dan Perhatian Publik
Nama PT Pintu Kemana Saja sempat mencuat sebagai salah satu startup lokal yang bertumbuh pesat di sektor keuangan digital dan kripto. Dengan lebih dari satu juta pengguna, kehadiran Andrew Pascalis sebagai pucuk pimpinan membuat keterkaitannya dalam kasus besar seperti ini tak ayal menimbulkan pertanyaan publik. Meski belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai peran Andrew dalam perkara ini, publik tentu menanti kejelasan dari proses hukum yang tengah berjalan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK apakah Andrew Pascalis akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa secara langsung atau tidak. Pihak KPK menyatakan akan memberikan update lanjutan jika sudah ada perkembangan terbaru terkait kehadiran atau hasil pemeriksaan pihak PT Pintu Kemana Saja.
(Mond)
#KPK #KorupsiASDP #Korupsi