Breaking News

SPMB SMP Kota Padang Dibuka 19–22 Juni 2025: Empat Jalur Pendaftaran Tersedia, Ini Rinciannya


D'On, Padang –
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2025/2026. Pendaftaran berlangsung selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Juni 2025, dan dilakukan secara daring melalui situs resmi: http://www.psb.diknaspadang.id.

Kebijakan ini diumumkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, pada Rabu (18/6/2025). Ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara online melalui empat jalur pendaftaran yang disiapkan untuk mengakomodasi berbagai latar belakang dan kebutuhan calon peserta didik.

Empat Jalur Pendaftaran SPMB SMP 2025 Kota Padang

Demi menjamin pemerataan akses pendidikan dan mempertimbangkan prinsip keadilan, SPMB SMP di Kota Padang diselenggarakan melalui empat jalur pendaftaran, yaitu:

1. Jalur Domisili (Dalam Wilayah) – Kuota 45%

Jalur ini dikhususkan bagi lulusan SD atau sederajat yang berdomisili di Kota Padang. Bukti domisili harus sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK), yang diterbitkan setidaknya satu tahun sebelum tanggal pelaksanaan SPMB (sebelum 23 Juni 2024).

Sistem Seleksi Jalur Domisili:

  • Jarak terdekat dari rumah ke sekolah tujuan.
  • Jika jarak sama, diurutkan berdasarkan usia tertua.
  • Jika usia juga sama, ditentukan oleh waktu pendaftaran yang lebih awal.

2. Jalur Afirmasi (Bebas Wilayah) – Kuota 23%

Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan anak dari panti asuhan atau panti sosial. Syarat utamanya, peserta harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data lain dari Kementerian Sosial RI.

Pembagian Kuota:

  • 18% untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
  • 5% untuk penyandang disabilitas.

Persyaratan Khusus:

  • Penyandang disabilitas harus menyertakan surat hasil asesmen dari UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI).
  • Anak panti wajib mengunggah surat keterangan dari kepala panti yang diketahui lurah setempat.

Sistem Seleksi: Sama seperti jalur domisili, yakni jarak rumah, usia, dan waktu pendaftaran.

3. Jalur Prestasi (Bebas Wilayah) – Kuota 27%

Dibuka untuk calon siswa berprestasi dari Kota Padang dengan rincian:

  • 9% prestasi nilai rapor.
  • 9% prestasi akademik.
  • 9% prestasi non-akademik.

Jalur Prestasi Nilai Rapor: Menilai rata-rata nilai pengetahuan delapan mata pelajaran dari rapor kelas IV semester I hingga kelas VI semester I.

Jalur Prestasi Akademik/Non-Akademik: Mengacu pada sertifikat prestasi (individu maupun kelompok) yang divalidasi oleh Dinas Pendidikan Kota Padang, dengan masa berlaku maksimal tiga tahun.

Sistem Seleksi Jalur Prestasi:

  • Nilai rata-rata rapor atau bobot prestasi.
  • Jika sama, berdasarkan jarak domisili.
  • Jika masih sama, berdasarkan usia.
  • Terakhir, waktu pendaftaran.

4. Jalur Mutasi (Bebas Wilayah) – Kuota 5%

Jalur ini dibuka untuk:

  • Anak kandung guru SMP.
  • Lulusan SD dari luar Kota Padang.

Kuota khusus:

  • 2% untuk anak kandung guru.
  • 3% untuk siswa dari luar kota.

Persyaratan Tambahan:

  • Surat tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, atau perusahaan.
  • Surat keterangan pindah domisili.
  • Untuk anak guru: unggah surat tugas guru dan KK.

Sistem Seleksi: Jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran.

Tahapan dan Jadwal Penting SPMB SMP Kota Padang 2025

Berikut rangkaian waktu penting yang perlu diperhatikan oleh calon peserta didik dan orang tua:

Tahapan Tanggal
Pra-Pendaftaran Offline (luar kota/paket A/tamatan sebelum 2025) 16–20 Juni 2025
Pendaftaran Online 19–22 Juni 2025
Verifikasi dan Validasi Berkas 20–23 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi 24 Juni 2025
Pendaftaran Ulang 25–26 Juni 2025
Pengumuman Cadangan 27 Juni 2025
Pendaftaran Cadangan 28 Juni 2025
Pengumuman Lulus Cadangan 28 Juni 2025
Pendaftaran Ulang Cadangan 28 Juni 2025

Catatan Penting

  • Untuk lulusan SD dari luar Kota Padang, tamatan sebelum tahun 2025, atau lulusan Paket A, pendaftaran dilakukan secara offline ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk mendapatkan akun.
  • Sedangkan untuk lulusan SD/MI Kota Padang tahun 2025, akun akan dibagikan langsung oleh sekolah asal.

SPMB tahun ini kembali menekankan prinsip transparansi, keadilan, dan akses yang setara bagi seluruh calon siswa. Dengan empat jalur pendaftaran yang disesuaikan kebutuhan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang berharap proses penerimaan berjalan lancar, tertib, dan dapat menjaring peserta didik terbaik sesuai potensi masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan teknis, masyarakat diminta untuk secara aktif mengakses website resmi di: http://www.psb.diknaspadang.id.

(Mond)

#SPMB #SPMB2025 #Padang #Pendidikan