Breaking News

Seorang Pemuda Tewas Diracun Rekan Sendiri Setelah Diajak Bertemu di Kosan

Ilustrasi Racun

D'On, Jambi
 — Sebuah tragedi mengejutkan mengguncang warga Kota Jambi setelah seorang pemuda berusia 24 tahun ditemukan tewas akibat diduga diracun oleh rekannya sendiri menggunakan zat berbahaya sejenis sianida. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025, di sebuah kamar kos yang terletak di kawasan Jalan Prof. M. Yamin SH, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Korban, yang diketahui berinisial RH (24), warga Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, meregang nyawa setelah meminum cairan yang telah dicampur racun mematikan oleh pelaku, AFY (21), pemuda asal Pulau Kijang, Riau, yang tak lain adalah kenalan dekat korban.

Motif dan Modus: Diracun Setelah Diajak Bertemu untuk Hubungan Sesama Jenis

Kepolisian Sektor Jelutung, melalui Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian, S.H., mengungkap bahwa peristiwa ini adalah dugaan pembunuhan berencana yang sudah dipersiapkan dengan matang oleh pelaku.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku terlebih dahulu menghubungi korban dan mengajaknya bertemu dengan dalih untuk melakukan hubungan sesama jenis. Guna meyakinkan korban, AFY berdalih memiliki "obat kuat" khusus yang akan membuat mereka tahan lama. RH yang tampaknya percaya dengan rayuan itu kemudian menyanggupi pertemuan dan datang ke kos pelaku sambil membawa dua botol minuman.

Di sinilah skenario mematikan dimulai.

Sesaat setelah RH tiba di kos pelaku, AFY segera mencampurkan zat kimia berbahaya jenis Kalium Sianida (KCN) ke dalam salah satu botol minuman. Ia meyakinkan korban bahwa cairan tersebut adalah bagian dari "obat kuat" yang dimaksud. Tanpa curiga, RH menenggak minuman tersebut.

Beberapa menit kemudian, tubuh korban mulai bereaksi. RH mengalami sesak napas hebat, tubuhnya melemah, dan kondisinya memburuk dengan cepat. Sekitar pukul 17.00 WIB, AFY sempat membawa korban ke RSUD Baiturrahim menggunakan ambulans. Namun sayang, nyawa RH tak tertolong. Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Penangkapan Kilat: Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Kepolisian bergerak cepat. Setelah mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit dan melakukan olah TKP, polisi langsung mengidentifikasi dan memburu pelaku. Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, AFY berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Jelutung untuk diperiksa secara intensif.

"Benar, pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mencampurkan zat Kalium Sianida ke dalam minuman korban dengan tujuan untuk menghilangkan nyawa korban," ungkap Ipda Ondo dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sisa minuman yang telah tercampur racun serta percakapan digital antara pelaku dan korban yang menguatkan motif kejahatan.

Pembunuhan Berencana: Jeratan Hukum Menanti

Dari hasil interogasi, pelaku tidak menunjukkan penyesalan yang mendalam. Ia bahkan mengakui perbuatannya dilakukan dalam keadaan sadar dan telah merencanakan semuanya.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dengan sadar. Dia kini kami tahan di Mapolsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami apakah ada motif lain di balik pembunuhan ini," kata Ipda Ondo.

Kini, AFY terancam pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana yang dapat dihukum maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Masyarakat Dikejutkan, Keluarga Korban Berduka

Kabar tragis ini dengan cepat menyebar ke media sosial dan menjadi perbincangan hangat warga Jambi dan Riau. Banyak yang tak percaya bahwa hubungan sesama jenis yang diawali dari bujuk rayu bisa berakhir dengan pembunuhan sadis menggunakan racun berbahaya.

Sementara itu, keluarga korban diliputi duka mendalam dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Mereka juga meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi kejadian serupa yang mengancam nyawa anak muda.

(Mond)

#Racun #Kriminal #Pembunuhan #Jambi