Polres Dharmasraya Bongkar Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Pasca Geledah Kantor BPBD
Polisi Geledah Kantor BPBD Dharmasraya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Covid pada Senin 16/6/2025, kemarin (Dok: Polres Dharmasraya)
D'On, Dharmasraya – Penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya secara resmi mengonfirmasi penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dharmasraya, yang dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025. Langkah ini menandai keseriusan penegak hukum dalam mengusut aliran dana publik selama masa pandemi yang rawan disalahgunakan.
Digeledah Diam-Diam, Polisi Sasar Ruang Kunci di BPBD
Penggeledahan tersebut dilakukan secara tertutup dan profesional oleh tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Dharmasraya, berdasarkan surat perintah resmi dari pengadilan negeri setempat. Fokus penggeledahan diarahkan ke sejumlah ruang vital, termasuk ruang sekretaris dan bendahara BPBD, tempat di mana pengelolaan dana biasanya berlangsung.
“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan dua kotak berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dana Covid-19 untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, dalam pernyataan resmi yang diunggah ke akun Instagram Humas Polres Dharmasraya pada Selasa, 17 Juni 2025.
Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Gerak Cepat
Penelusuran ini, kata Evi, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan anggaran dalam program-program penanganan pandemi. Dugaan itu diperkuat dengan informasi awal yang dihimpun dari sejumlah saksi internal BPBD. Beberapa pejabat serta staf instansi tersebut telah lebih dahulu dipanggil dan diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.
“Langkah penggeledahan ini adalah bagian dari upaya kami mengumpulkan bukti tambahan. Hari ini kami fokus meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang relevan dengan kasus ini,” jelas Evi.
Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Penyalahgunaan Dana Publik
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, secara tegas menyatakan komitmennya terhadap proses penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Dana publik, apalagi dana yang bersumber dari anggaran penanganan bencana nasional seperti Covid-19, harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi. Tidak ada ruang untuk penyimpangan. Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa penyidikan yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional dalam memastikan tidak ada celah untuk korupsi dalam pengelolaan anggaran negara, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Masih dalam Tahap Penyelidikan, Polisi Tunggu Hasil Audit BPK
Meskipun penggeledahan telah dilakukan dan sejumlah dokumen disita, hingga kini Polres Dharmasraya belum menetapkan satu pun tersangka. Evi menjelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pihaknya menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap potensi nilai kerugian negara.
“Untuk sementara, kami telah meminta keterangan dari lima orang yang berasal dari lingkungan BPBD. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti yang kami kumpulkan mencukupi dan hasil audit resmi keluar,” ujarnya di depan Kantor BPBD Dharmasraya.
Dana Covid-19: Sumber Kehidupan atau Ajang Bancakan?
Sebagaimana diketahui, dana penanganan Covid-19 yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah dalam tiga tahun terakhir mencapai triliunan rupiah secara nasional. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengadaan alat pelindung diri (APD), bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas kesehatan darurat. Namun dalam praktiknya, sejumlah kasus di berbagai daerah menunjukkan bahwa alokasi anggaran ini sering kali menjadi ladang korupsi, dengan modus manipulasi pengadaan hingga laporan fiktif.
Kasus yang kini tengah diusut oleh Polres Dharmasraya menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan masih menjadi tantangan besar dalam pengelolaan dana publik, terlebih ketika dana tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dalam situasi darurat.
(Mond)
#Korupsi #Dharmasraya