Pengedar Sabu di Sangir Tumbang dalam Operasi Berskala Cepat, Satres Narkoba Polres Solsel Tak Beri Ampun
BI (29), warga Jorong Bukit Manggis, Kecamatan Sangir, harus mengakhiri aktivitas haramnya setelah Dibekuk tim Satres Narkoba (Dok; Humas Polres Solsel)
D'On, Solok Selatan — Langkah tegas tanpa kompromi kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan dalam menumpas jaringan peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi yang dirancang secara cermat dan presisi, seorang pengedar sabu yang telah lama menjadi buruan akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial BI (29), warga Jorong Bukit Manggis, Kecamatan Sangir, harus mengakhiri aktivitas haramnya setelah tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh PS. Kasat Narkoba Ipda Angkis, FYP., S.H., berhasil membekuknya pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Hasil Pengintaian Intensif dan Strategi Penangkapan
Penangkapan BI bukanlah hasil kebetulan. Operasi ini merupakan puncak dari pengintaian intensif yang dilakukan selama beberapa waktu. Berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku, tim melakukan pemetaan aktivitas BI secara diam-diam.
Begitu bukti dinilai cukup, tim langsung melancarkan aksi di siang bolong, saat aktivitas masyarakat masih padat, untuk meminimalisir risiko pelarian. Dengan tetap menjunjung prinsip transparansi hukum, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Wali Nagari setempat, menjadikan proses tersebut legal dan akuntabel.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas berhasil menemukan tujuh paket sabu siap edar seberat total 2,66 gram yang dibungkus rapi dalam plastik bening. Selain sabu, sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika juga diamankan.
Kapolres Solsel: Ini Komitmen Nyata Memberantas Narkoba
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., dalam pernyataan resminya, mengapresiasi kerja cepat dan cermat jajaran Satres Narkoba dalam mengungkap kasus ini.
“Benar, hari ini kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial BI terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia telah lama menjadi target operasi kami. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membasmi narkotika hingga ke akarnya,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini bukan hanya pencapaian institusi, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat Solok Selatan dari ancaman narkotika.
“Kami ingin pastikan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Solok Selatan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Dibawa ke Mapolres, Pelaku Jalani Pemeriksaan Mendalam
Usai penangkapan, BI langsung digiring ke Mapolres Solok Selatan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini tengah mendalami jaringan yang mungkin lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi sabu di wilayah Sangir dan sekitarnya.
Menurut sumber internal kepolisian, tidak tertutup kemungkinan akan ada penangkapan lanjutan mengingat temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Seruan Kepada Masyarakat: Jangan Takut, Mari Bersama Perangi Narkoba
Kasat Narkoba Ipda Angkis juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami butuh partisipasi aktif masyarakat. Jangan takut untuk melapor. Keberhasilan ini juga berkat informasi masyarakat yang peduli. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan penuh kerahasiaan,” katanya.
Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika yang perlahan tapi pasti merusak masa depan bangsa.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga rumah, lingkungan, dan generasi kita dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PolresSolokSelatan