Pabrik Vape Beracun di Jantung Jakarta: Polisi Bongkar Omzet Fantastis Rp 3,9 Miliar Sebulan
D'On, Jakarta — Sebuah rumah di kawasan padat Mangga Dua, Jakarta Pusat, selama ini tampak biasa di mata warga. Tidak ada aktivitas mencolok, hanya sesekali terlihat kendaraan datang dan pergi. Namun di balik pintu rumah itu, tersimpan rahasia gelap: sebuah pabrik rumahan yang memproduksi cairan vape berisi zat kimia berbahaya etomidate sejenis obat bius keras yang biasa digunakan dalam prosedur medis darurat.
Pengungkapan mengejutkan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/6/2025), Kapolres Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengungkapkan bahwa rumah tersebut dijadikan lokasi produksi sekaligus gudang penyimpanan dan distribusi cairan vape ilegal yang telah beredar luas di pasaran.
“Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa tersangka berinisial S telah menjalankan produksi sejak April hingga Mei 2025. Dalam kurun waktu hanya satu bulan, omset yang berhasil diraup mencapai Rp 3,9 miliar,” ungkap Ronald.
Dari Bandara ke Pusat Kota: Jejak Awal Terbongkarnya Kasus
Kasus ini bermula dari pengamanan seorang penumpang berinisial F di Bandara Soekarno-Hatta. F kedapatan membawa lima botol cairan pembersih wajah yang setelah diperiksa, ternyata berisi zat etomidate sebanyak 100 ml per botol. Kecurigaan polisi terpicu oleh aroma dan tekstur cairan yang tak lazim. Hasil uji laboratorium membuktikan bahwa itu bukan cairan kosmetik, melainkan zat kimia medis yang penggunaannya sangat ketat.
Dari penangkapan F, penyelidikan mengarah pada rumah produksi yang dikendalikan oleh tersangka S. Investigasi selama beberapa hari dilakukan secara senyap hingga akhirnya tim menggerebek rumah tersebut. Hasilnya sungguh mencengangkan.
Pabrik Rumahan yang Tersamar Rapi
Di dalam rumah itu, polisi menemukan sebuah sistem produksi semi-industri yang cukup canggih. Puluhan botol cairan mentah, alat suntik, peralatan pencampur bahan kimia, dan 1.115 cartridge pod vape berisi etomidate siap edar disita sebagai barang bukti.
Menurut Ronald, tersangka S diketahui mendapatkan etomidate dari Thailand melalui layanan pengiriman internasional. Cairan tersebut kemudian diolah secara mandiri, dicampur dengan bahan-bahan tambahan, lalu dikemas ulang dalam bentuk pod vape yang tampak seperti produk legal.
“Tersangka memanfaatkan celah pasar vape yang saat ini tengah digandrungi anak muda. Modus ini cukup lihai karena memanfaatkan kemasan legal dan kanal distribusi online untuk menyamarkan barang ilegal,” tambah Ronald.
Ancaman Kesehatan dan Hukum
Etomidate adalah zat anestesi yang biasa digunakan di ruang gawat darurat untuk prosedur intubasi cepat. Efeknya pada tubuh bisa sangat berbahaya jika tidak diawasi tenaga medis. Dalam bentuk cairan vape, etomidate dapat menyebabkan kehilangan kesadaran, penekanan fungsi jantung, bahkan kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan.
Tersangka S dan F kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman berat.
Jaringan yang Lebih Besar?
Polisi menduga praktik ini bukan dijalankan oleh S seorang diri. Dugaan keterlibatan jaringan distribusi yang lebih luas tengah didalami. “Kami mencium adanya rantai suplai dan distribusi yang melibatkan lebih dari satu kota, termasuk kemungkinan penjualan ke luar negeri,” ujar salah satu penyidik.
Pihak kepolisian saat ini juga bekerja sama dengan Badan POM dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan apakah produk-produk ini sudah menyebar di pasaran dan melakukan penarikan jika diperlukan.
Catatan Kritis: Di Balik Ledakan Pasar Vape, Bahaya Mengintai
Kasus ini menyoroti sisi gelap dari industri vape yang terus berkembang di Indonesia. Maraknya pengguna muda dan lemahnya pengawasan terhadap isi cairan vape membuat pasar ini rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk-produk vape tidak berlabel resmi dan membeli hanya dari distributor legal. Konsumen juga diminta segera melapor jika mencurigai adanya produk vape dengan efek samping yang tidak wajar.
(B1)
#VapeBeracun #Hukum