Breaking News

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Jalan di Sumut ke Gubernur Bobby Nasution

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara yakni Topan Obaja Putra Ginting (kedua kanan), Rasuli Efendi Siregar (kedua kiri), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) berjalan keluar usai dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

D'On, Jakarta –
Awan kecurigaan tengah menggantung di atas Istana Gubernur Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri kemungkinan adanya aliran dana haram dari proyek korupsi pembangunan jalan ke orang nomor satu di Sumut: Gubernur Bobby Nasution.

Langkah ini disampaikan secara terbuka oleh Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Dalam pernyataannya, Asep mengungkap bahwa penyidik KPK tengah melakukan proses follow the money atau penelusuran aliran dana dari proyek pembangunan jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satker PJN Wilayah I Sumut.

“Sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu mengalir,” ujar Asep.

Kaitan Pribadi dan Politik

Kecurigaan terhadap Bobby mencuat bukan tanpa alasan. Salah satu tersangka utama dalam kasus ini, Topan Obaja Putra Ginting Kepala Dinas PUPR Sumut sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota Medan. Kedekatan struktural ini membuka ruang dugaan bahwa komunikasi atau bahkan instruksi mungkin saja pernah terjadi.

“Kalau nanti (uang) ke atasannya, ke sesama kepala dinas, atau ke gubernur, kami akan menelusuri semua. Kami bekerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk melacak pergerakan uang,” jelas Asep. “Kalau ditemukan, tentu kami akan panggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan.”

Kunjungan Bobby ke KPK: Pencegahan atau Strategi?

Menariknya, Bobby diketahui pernah menyambangi Gedung KPK pada April 2025 lalu. Saat itu, kunjungannya disebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama pencegahan korupsi di Provinsi Sumut. Namun, dalam pertemuan tersebut, Bobby disebut tidak menyinggung sedikit pun ihwal kasus dugaan korupsi jalan yang kini mencuat.

“Kedatangannya saat itu lebih bersifat umum. Tidak ada pembahasan spesifik mengenai perkara ini,” ungkap Asep.

Namun KPK menegaskan, apabila dalam penyidikan ditemukan indikasi lain yang mengarah pada peran aktif Bobby baik dalam bentuk perintah maupun penerimaan dana maka lembaga antirasuah itu tidak akan ragu untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari sang gubernur.

“Tadi saya sudah sampaikan, kalau ada kaitannya, baik itu aliran uang atau ada perintah, tidak harus selalu ada uang yang diterima. Misal, jika ada perintah untuk memenangkan pihak tertentu, meskipun belum ada uang masuk, kami tetap akan panggil dan minta pertanggungjawaban,” tegas Asep.

OTT dan Uang Tunai di Malam Hari

Kasus ini mencuat ke permukaan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Jumat malam (27/6/2025). Dalam operasi tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR merangkap PPK
  3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  4. M. Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT Dalihan Natolu Group (NDG)
  5. M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora (RN)

Selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp231 juta sebagai barang bukti awal dugaan suap dalam pengurusan proyek.

Pusaran Baru di Sumut

Skandal ini berpotensi menjadi badai politik besar di Sumatera Utara, terlebih jika penyelidikan KPK menemukan benang merah yang menjerat elit pemerintahan daerah. Publik kini menanti, apakah nama besar seperti Bobby Nasution akan terseret lebih jauh ke pusaran kasus ini.

Sementara itu, KPK terus menggali bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana serta perintah-perintah yang mungkin diberikan dalam proses pengaturan proyek. Semua kemungkinan masih terbuka.

Yang pasti, satu pesan tersampaikan dengan jelas dari Gedung Merah Putih: tak ada nama yang kebal dari penyelidikan.

(Mond)

#KPK #Hukum #Korupsi