Menteri PU Buka-bukaan soal OTT KPK di Sumut: "Saya Tak Akan Menutupi Seinci pun"
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo
D'On, Jakarta – Suasana di Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mendadak suram setelah kabar mengejutkan datang dari Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan senilai ratusan miliar rupiah. Di tengah gejolak ini, Menteri PU Dody Hanggodo mengambil sikap tegas dan tanpa kompromi.
Berbicara di Jakarta pada Sabtu malam (28/6/2025), Dody menyampaikan perasaannya dengan nada getir, namun lugas. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan menutupi seujung kuku pun jika ada pelanggaran hukum di lingkungan kementeriannya.
“Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada. Kalau ada yang terlibat, akan saya serahkan langsung ke aparat penegak hukum,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/6/2025).
Tak Akan Lindungi Siapa Pun, Meski dari Pusat
Dody menekankan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan berkomitmen penuh untuk tidak ikut campur dalam penyelidikan atau proses penegakan hukum yang dilakukan KPK maupun Kejaksaan Agung. Bahkan, jika ada pejabat pusat yang turut terseret, ia menyatakan siap menyerahkan tanpa ragu.
“Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (kantor pusat Kementerian PU di Jakarta), gara-gara kasus ini, saya akan serahkan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
“Saya Terpukul, Ini Tamparan Keras”
Dody tidak menyembunyikan kekecewaannya. Dalam pernyataannya yang emosional, ia mengaku terpukul hingga merasa seperti ditampar keras oleh fakta bahwa masih ada pejabat di bawah kepemimpinannya yang terlibat praktik kotor, meski dirinya selama ini telah berulang kali menekankan pentingnya integritas.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya benar-benar terpukul, dan ini ‘tamparan’ keras ke saya,” ungkapnya lirih.
Ia mengaku telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada celah-celah dalam sistem dan moralitas yang belum tertutup.
“Saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati. Tapi ya… masih saja ada yang seperti ini,” katanya penuh kecewa.
Evaluasi Besar-Besaran Menanti
Sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah preventif, Dody menyatakan tengah menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi Kementerian PU. Evaluasi ini akan mencakup dari pejabat eselon I hingga para pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Struktur organisasi akan saya bongkar, saya evaluasi dari atas sampai ke bawah, agar tidak ada lagi ruang bagi korupsi berkembang,” ujarnya.
Lima Tersangka dari OTT KPK di Sumut
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis malam (26/6/2025) berhasil mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu di Gedung Merah Putih KPK, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu merinci para tersangka sebagai berikut:
- TOP – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
- RES – Kepala UPTD Gunung Tua yang juga merangkap sebagai PPK di Dinas PUPR Sumut.
- HEL – Pegawai Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
- KIR – Direktur Utama PT DNG, pihak swasta pelaksana proyek.
- RAY – Direktur PT RN, sekaligus anak dari KIR.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan senilai total Rp231,8 miliar.
“Ada aliran uang dan komitmen fee untuk memuluskan proyek tertentu. Ini korupsi yang sistematis, melibatkan jaringan dari pemerintah daerah, pusat, hingga swasta,” kata Asep.
Korupsi Infrastruktur: Luka Lama yang Kembali Terbuka
Kasus ini membuka kembali luka lama soal lemahnya pengawasan dalam proyek-proyek infrastruktur yang nilainya triliunan rupiah setiap tahunnya. Proyek jalan yang semestinya menjadi nadi penggerak ekonomi justru kerap menjadi ladang korupsi berjamaah.
Langkah cepat Menteri Dody untuk membuka diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK menjadi angin segar di tengah kekecewaan publik. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: Seberapa dalam akar korupsi ini tertanam di tubuh birokrasi kementerian?
Waktu dan proses hukum akan menjawab. Tapi yang pasti, publik kini menagih tindakan nyata, bukan hanya kata-kata.
(Mond)
#MenteriPU #Korupsi #Hukum