Ketua MA Tegaskan Etika Hakim: "Kalau Mau ke Diskotek Silakan, Tapi Jabatan Anda Tak Akan Panjang"
Ketua MA Sunarto
D'On, Jakarta – Dalam sebuah momen yang penuh makna di hadapan para calon penjaga keadilan, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyampaikan pesan tegas dan menyentuh soal etika profesi. Di balik kalimat yang terdengar ringan, tersirat peringatan keras: menjadi hakim bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan yang menuntut integritas, pengorbanan, dan kesadaran akan batas-batas moral.
Berbicara di hadapan para hakim baru dalam acara pembinaan resmi yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025), Sunarto membuka lembaran penting mengenai konsekuensi pilihan hidup sebagai penegak hukum. Ia menegaskan bahwa sejak seseorang memilih jalan hidup sebagai hakim, maka sejak saat itu pula kebebasan pribadi bukan lagi hak penuh yang bisa dinikmati sembarangan.
"Ingat, ini pilihan saudara sendiri. Kalau saudara merasa ingin bebas, mau ke karaoke, mau ke diskotek, silakan saja. Tapi ingat, usia jabatan saudara, Insya Allah, tidak akan panjang," ujar Sunarto, dengan nada yang mencampur antara keprihatinan dan peringatan.
Pernyataan itu tidak berdiri tanpa dasar. Menurutnya, banyak contoh nyata di mana para hakim tersandung persoalan etik karena tak mampu memisahkan antara kehidupan pribadi dan tanggung jawab profesi. Dalam dunia hukum yang senantiasa diawasi publik, langkah kecil di luar jalur bisa menjadi bumerang yang menghancurkan karier dan citra lembaga peradilan.
Busana Tak Sekadar Soal Penampilan, Tapi Cermin Kehormatan
Tak hanya soal gaya hidup, Sunarto juga menyoroti pentingnya penampilan yang sesuai dengan norma saat seorang hakim berada di ruang publik. Menurutnya, pakaian adalah bagian dari bahasa nonverbal yang mencerminkan wibawa seorang penegak hukum.
"Keluar rumah pakailah baju yang pantas. Tidak perlu mewah, tidak harus mahal, tapi layak dan mencerminkan kehormatan jabatan," ujarnya penuh penekanan.
Dalam budaya hukum, penampilan yang sopan bukan sekadar estetika, tapi merupakan simbol penghormatan terhadap lembaga yang diwakili. Seorang hakim tidak hanya membawa dirinya sendiri, tetapi juga membawa institusi Mahkamah Agung dan citra keadilan itu sendiri.
Hakim: Jabatan Duniawi dengan Beban Spiritual
Sunarto kemudian menyentuh aspek paling mendasar dari profesi hakim: posisi mereka sebagai Wakil Tuhan di dunia. Istilah itu bukan kiasan kosong, melainkan peringatan bahwa setiap keputusan hakim adalah cermin dari keadilan ilahi yang dipercayakan kepada manusia.
"Para hakim harus menyadari bahwa menjadi hakim berarti menjadi orang yang tidak bebas. Namun ketidakbebasan itu adalah pilihan sendiri," ujarnya dengan nada lirih namun tegas.
Ketika seseorang memilih menjadi hakim, maka ia memilih hidup dalam koridor yang lebih sempit dari warga biasa. Segala gerak-gerik, ucapan, hingga gaya hidup menjadi objek pengamatan masyarakat. Bahkan kesalahan kecil bisa membesar menjadi preseden buruk yang meruntuhkan kepercayaan publik.
Menjaga Muruah Lembaga Peradilan
Pesan Sunarto bukan sekadar nasihat, tapi sekaligus peringatan tentang rapuhnya kepercayaan publik jika tidak dijaga dengan keteladanan. Seorang hakim adalah simbol keadilan. Ketika simbol itu tercoreng, maka hukum kehilangan ruh-nya.
Dalam dunia yang semakin terbuka oleh media sosial dan pengawasan publik, Sunarto menegaskan bahwa tak ada lagi ruang bagi hakim yang bersikap masa bodoh terhadap etika.
"Ini bukan soal moral pribadi saja, tapi menyangkut muruah profesi. Hakim adalah wajah keadilan. Kalau wajah itu rusak, rusak pula kepercayaan rakyat pada hukum."
Penutup: Etika Sebagai Pilar Utama Hakim
Pesan yang disampaikan Ketua MA ini menjadi cermin bahwa profesi hakim tidak hanya menuntut kecerdasan hukum, tapi juga keteguhan moral dan kesadaran penuh terhadap tanggung jawab publik. Jalan menjadi hakim adalah jalan sunyi, yang tidak selalu dihiasi sorotan gemerlap, tapi menuntut kesetiaan pada prinsip dan nilai-nilai luhur.
Karena pada akhirnya, seorang hakim tidak diukur hanya dari vonis yang ia jatuhkan, tetapi juga dari cara ia menjaga martabatnya di dalam dan di luar ruang sidang.
(Mond)
#MahkamahAgung #Nasional