Kader PDIP Bantah Dapat Instruksi Megawati: Laporan ke Bareskrim Murni Inisiatif Kader
Delapan kader PDIP melaporkan Budi Arie Setiadi terkait dugaan fitnah keterlibatan dalam kasus judi online (judol), Selasa (27/5/2025).
D'On, Jakarta — Dalam pusaran isu besar yang menyeret nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke dalam tudingan sebagai dalang judi online, satu per satu suara dari dalam tubuh partai mulai bermunculan. Wiradarma Harefa, kader sekaligus kuasa hukum PDIP, menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bukan atas perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan ini disampaikan Wira, sapaan akrabnya, usai memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai pelapor dalam kasus dugaan fitnah yang ditudingkan kepada Budi Arie. Dalam keterangannya, Wira menyatakan secara gamblang bahwa tidak ada arahan maupun campur tangan dari elite partai dalam pengambilan keputusan melaporkan sang menteri.
"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, ini murni inisiatif kami sebagai kader. Tidak ada perintah dari Ibu Ketua Umum atau siapa pun di DPP. Kami merasa perlu mengambil langkah hukum karena nama baik partai tercoreng," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim, Rabu siang.
Bukti Diperkuat, Saksi Dihadirkan
Dalam pertemuan tersebut, Wira tak datang sendirian. Ia didampingi sejumlah kader lain yang secara kolektif mengajukan laporan tersebut. Mereka juga membawa tambahan bukti berupa rekaman percakapan dan video yang memperkuat dugaan bahwa Budi Arie telah menyebarkan pernyataan mencemarkan nama baik PDIP.
"Kami sebelumnya sudah menyerahkan sejumlah bukti, tapi hari ini kami tambahkan beberapa lagi. Video lengkap, rekaman suara, semua kami serahkan agar penyidik bisa menilai seobjektif mungkin," jelas Wira.
Lebih lanjut, pihak pelapor juga telah mengajukan tiga hingga empat orang saksi untuk memperkuat posisi hukum mereka. Saksi-saksi ini, menurut Wira, memiliki pengetahuan langsung mengenai konteks dan pernyataan Budi Arie yang beredar di ruang publik.
Janji Koordinasi yang Tak Kunjung Terpenuhi
Wira juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Budi Arie yang dinilainya menghindari klarifikasi secara langsung kepada PDIP. Menurutnya, Budi sempat berjanji melalui juru bicara bahwa akan ada pertemuan dengan pihak PDIP setelah berbicara kepada media. Namun hingga kini, janji itu tak pernah ditepati.
"Kami sempat dengar dari juru bicaranya bahwa akan ada pertemuan setelah konferensi pers. Tapi hingga hari ini, tak ada satu pun komunikasi resmi dari beliau ke DPP PDIP," ungkapnya.
Harapan: Proses Hukum Berjalan Tegak
Wira berharap, Polri dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius. Ia mendesak agar proses hukum terus berjalan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, dan jika terbukti cukup bukti, penetapan tersangka terhadap Budi Arie pun dapat segera dilakukan.
Sebagai informasi, laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/b/250/V/2025/Bareskrim. Barang bukti utama yang dilampirkan antara lain adalah video lengkap dan rekaman suara Budi Arie saat menyebut PDIP serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, sebagai dalang jaringan judi online di Indonesia.
"Kami berterima kasih kepada Polri yang telah menerima laporan kami. Dugaan fitnah ini kami laporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP. Ini menyangkut kehormatan institusi politik yang selama ini kami bela dan jaga," tegas Wira.
Bukan Sekadar Politik: Ini Soal Harga Diri Kader
Di balik laporan ini, Wira mengungkapkan bahwa langkah mereka bukan dilandasi strategi politik semata, melainkan panggilan moral. Ia menyebut para kader merasa sakit hati dan marah atas tuduhan yang sangat serius tersebut.
"Kami tidak digerakkan oleh siapa-siapa. Ini suara hati kami sebagai kader. Kami merasa difitnah. Ini bukan perkara elite, ini soal harga diri kader di lapangan yang harus menghadapi publik setiap hari," katanya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, meskipun laporan ini sudah diberitahukan ke pengurus DPP PDIP, mereka tetap memastikan bahwa tidak ada tekanan ataupun arahan dari petinggi partai termasuk dari Megawati maupun Budi Gunawan.
Catatan: Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Budi Arie Setiadi. Publik pun kini menunggu, apakah langkah hukum yang diambil oleh kader PDIP ini akan berujung pada penetapan tersangka terhadap pejabat negara yang tengah memimpin salah satu kementerian paling strategis di era digital ini.
(Mond)
#PDIP #BudiArieSetiadi #Hukum #BareskrimPolri #Nasional