Tirai Futsal Tersingkap: Polda Jabar Bongkar Kasino Tersembunyi, 44 Orang Ditangkap
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers kasus judi berkedok futsal di Bandung.
D'On, Bandung — Aroma kecurigaan itu akhirnya terbukti. Sebuah bangunan yang selama ini tampak biasa saja di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, ternyata menyimpan rahasia kelam. Di balik papan nama bertuliskan “Arena Futsal & Biliar”, polisi menemukan dunia bawah tanah perjudian yang berdenyut aktif lengkap dengan meja kasino, operator profesional, dan aliran uang miliaran rupiah.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Senin malam (16/6) itu membongkar praktik perjudian berkedok olahraga yang diduga telah berjalan dalam senyap selama beberapa waktu. Dua hari berselang, pada Rabu (18/6), Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menggelar konferensi pers yang mengungkap skala dan kerumitan operasi ilegal tersebut.
Lebih dari Sekadar Penangkapan: 44 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dari 63 orang yang diamankan di lokasi saat penggerebekan berlangsung, 44 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bukan hanya penjudi biasa jaringan ini memiliki struktur operasional yang rapi dan terorganisir.
“Dua orang yang kami tetapkan sebagai penyelenggara utama berinisial HP dan CW. Mereka bukan hanya pemilik tempat, tapi juga aktor intelektual di balik sistem perjudian ini,” ujar Irjen Rudi.
Selain mereka, 18 tersangka lainnya adalah pemain aktif yang sedang berjudi saat penggerebekan berlangsung. Sisanya terdiri atas operator permainan, kasir, hingga pengatur sistem taruhan masing-masing memiliki peran spesifik dalam menjaga roda judi ini tetap berputar.
Barang Bukti Berkelas, Uang Tunai Hampir Rp 400 Juta, dan Jejak Miliaran Rupiah
Apa yang ditemukan polisi di lokasi jauh dari kesan “kasar” atau “lokalan”. Di balik pintu yang sebelumnya mengesankan tempat olahraga biasa, tersembunyi sepuluh meja kasino lengkap, termasuk meja bakarat berstandar internasional. Selain itu, polisi menyita 36 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi dan komunikasi taruhan, satu unit iPad, serta uang tunai sebesar Rp 395 juta.
Namun, kejutan sesungguhnya datang dari penelusuran digital dan perbankan. “Kami menemukan empat rekening bank swasta yang digunakan dalam operasional perjudian ini. Total saldo dalam rekening tersebut mencapai Rp 2,7 miliar,” ungkap Rudi.
Polda Jabar kini tengah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk melacak arus uang atau melakukan langkah follow the money — yang bisa menjadi pintu masuk menuju penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Jika ada indikasi bahwa uang hasil judi ini telah disamarkan atau dicuci melalui saluran legal, maka kami akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal TPPU. Ini bukan hanya soal menangkap penjudi, tapi membongkar jaringan ekonomi gelap di belakangnya,” tegasnya.
Perangkat Judi Impor dari Tiongkok: Tanda Perencanaan Serius
Satu lagi temuan penting dari kasus ini adalah peralatan perjudian yang digunakan. Bukan buatan lokal, melainkan impor langsung dari Tiongkok. Meja bakarat, chip taruhan, sistem penghitungan digital — semuanya dibeli secara daring dan dikirim ke Indonesia dalam bentuk paket suku cadang. Setibanya di Bandung, peralatan itu dirakit langsung di lokasi oleh teknisi khusus yang kini juga tengah diselidiki.
“Ini bukan judi kampung. Peralatannya kelas premium, tampak masih baru, dan berfungsi sempurna. Fakta bahwa semua barang ini diimpor menunjukkan bahwa pelaku memiliki modal besar dan perencanaan matang,” ujar Kapolda.
Lebih dari Sekadar Penyamaran: Alarm bagi Tempat Hiburan Umum
Kejahatan yang disamarkan sebagai aktivitas normal kini menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Dengan mengusung citra tempat futsal dan biliar aktivitas yang populer di kalangan anak muda dan keluarga para pelaku menyelundupkan perjudian ke tengah-tengah masyarakat tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Kami ingin masyarakat waspada. Tidak semua yang terlihat seperti tempat hiburan umum benar-benar bersih. Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik perjudian kini kian lihai berkamuflase,” tambah Irjen Rudi.
Polda Jabar menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian, khususnya yang melibatkan jaringan besar dan dana dalam jumlah besar. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat umum.
Epilog: Di Balik Dinding Futsal, Ada Dunia Gelap yang Tersembunyi
Bangunan di Jalan Ahmad Yani itu kini telah disegel. Tak lagi terdengar teriakan gol atau suara bola memantul yang ada hanya garis polisi dan penyidik berseragam memeriksa sisa-sisa perjudian yang selama ini tersamar rapi.
Dengan tertangkapnya 44 tersangka, Polda Jabar telah mengirimkan pesan kuat: tak ada ruang bagi perjudian, meski bersembunyi di balik dinding olahraga.
(Mond)
#Judi #Kasino #Bandung