Breaking News

Jaksa Agung Ultimatum Jaksa Daerah: Lemah Tangani Korupsi? Siap-Siap Dicopot!

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi peringatan keras kepada jajaran kejaksaan daerah. Jika kinerja dalam penanganan korupsi rendah, siap-siap dievaluasi dan dicopot.

D'On, Ternate –
Suasana Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memanas, Rabu (18/6/2025), saat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerjanya yang sarat pesan keras. Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin tak hanya datang membawa agenda rutin kelembagaan, tetapi juga mengusung peringatan serius: jaksa daerah yang mandul menangani kasus korupsi akan dicopot tanpa kompromi.

Di hadapan jajaran Kejati Maluku Utara dan awak media, ST Burhanuddin dengan suara lantang menyampaikan ultimatum yang menggema hingga ke pelosok kejaksaan negeri. “Saya akan evaluasi langsung kinerja setiap kejaksaan daerah. Bila kinerja penanganan kasus korupsi rendah, atau bahkan tidak ada sama sekali, jangan harap bisa bertahan di jabatan. Siap-siap untuk saya copot,” ujarnya tegas.

Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Ultimatum ini bukan sekadar gertakan. Jaksa Agung menyatakan bahwa institusi kejaksaan harus tampil sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan sekadar penonton pasif. Ia menegaskan, kejaksaan bukan hanya pelengkap birokrasi, tetapi tonggak harapan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan menyelamatkan uang negara.

“Kita punya tanggung jawab moral dan konstitusional. Jangan biarkan masyarakat menilai bahwa kejaksaan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jangan sampai muncul kesan bahwa jaksa takut menghadapi koruptor. Muruah institusi ini harus dijaga,” tegas Burhanuddin, penuh tekanan.

Ia menyoroti bahwa meskipun Kejati Maluku Utara sudah menangani enam kasus korupsi, angka itu belum mencerminkan kinerja optimal. Apalagi, dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kejaksaan pasca-reformasi birokrasi dan digitalisasi pelaporan kasus, masyarakat kini lebih aktif mengawasi dan menuntut transparansi.

Korupsi di Daerah, Anggaran Kecil Bukan Alasan

Burhanuddin juga menepis anggapan bahwa rendahnya angka kasus korupsi di daerah disebabkan oleh kecilnya anggaran. Baginya, besar kecilnya anggaran bukan tolok ukur potensi korupsi, melainkan sejauh mana integritas dan keberanian aparat hukum diuji.

“Bukan berarti karena anggaran daerah kecil, lalu kita boleh longgar dalam pengawasan. Justru uang rakyat di daerah itu lebih rentan disalahgunakan. Kita harus kerja maksimal, jangan anggap enteng,” tegasnya.

Dia juga menyatakan bahwa ukuran keberhasilan kejaksaan bukan hanya jumlah kasus yang masuk ke pengadilan, tetapi juga seberapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan. “Kinerja kejaksaan harus berdampak langsung bagi keuangan negara dan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Demonstrasi Aktivis Antikorupsi Warnai Kunjungan

Namun, kunjungan Jaksa Agung ini tidak berlangsung mulus. Sejumlah aktivis antikorupsi di Ternate menggelar aksi unjuk rasa di luar kantor Kejati. Mereka menyoroti masih lemahnya penanganan kasus korupsi di Maluku Utara, yang mereka nilai belum menyentuh aktor-aktor besar di balik berbagai proyek bermasalah.

Demonstran menggunakan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan mereka, hingga sempat mengganggu jalannya pertemuan internal kejaksaan. Suasana sempat memanas, tetapi berhasil dikendalikan aparat keamanan kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, menanggapi aksi tersebut. “Mereka tidak memiliki izin resmi. Hanya segelintir orang yang hadir dan aksi berlangsung singkat. Kami pastikan tidak mengganggu agenda utama Jaksa Agung,” ujarnya.

Pesan Terakhir: Tidak Ada Tempat untuk Jaksa Tak Berani

Di akhir pertemuan, ST Burhanuddin kembali mengingatkan bahwa kejaksaan tidak boleh terjebak dalam rutinitas tanpa hasil. Ia ingin melihat progres nyata dalam waktu dekat. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, dan hasilnya akan menentukan keberlanjutan jabatan masing-masing jaksa di daerah.

“Jangan harap bisa berlindung di balik meja kerja atau laporan di atas kertas. Yang saya mau lihat adalah tindakan nyata di lapangan. Kalau tidak bisa, lebih baik mundur sebelum saya copot,” pungkasnya.

Pernyataan keras ini menjadi angin segar sekaligus tantangan bagi institusi kejaksaan di seluruh Indonesia. Pertanyaannya kini: apakah para jaksa daerah siap menghadapi tuntutan zaman? Atau justru akan tumbang oleh ultimatum tegas sang Jaksa Agung?

(Mond)

#JaksaAgung #Nasional #Korupsi