Dramatis! Eks Sekwan OKU Selatan Digerebek Sang Istri Saat Bersama WIL di Palembang, Polisi Dalami Kasus
Eks Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA saat digerebek istrinya Yuanita saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya di kos di Palembang pada Senin (23/06/2025). Foto : Istimewa
D'On, Palembang – Suasana tenang di sebuah indekos yang terletak di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, mendadak berubah menjadi heboh pada Senin sore, 23 Juni 2025. Seorang pria berinisial JA, yang diketahui merupakan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan, digerebek saat sedang bersama seorang wanita yang bukan istrinya di dalam kamar indekos tersebut.
Yang membuat suasana semakin dramatis, penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh istri sah JA, Yunita Tri Kumalasari (37), yang telah lama mencurigai suaminya berselingkuh. Yunita tak sendiri. Ia menggandeng kuasa hukumnya, Mardiana, dan juga didampingi petugas dari Polsek Ilir Barat I dalam penggerebekan tersebut.
Dibuntuti Sejak Pagi, Digerebek Saat Sore
Menurut keterangan kuasa hukum Yunita, pengintaian terhadap JA sudah dilakukan sejak pagi. Yunita, yang mulai mencium aroma perselingkuhan, memutuskan untuk mengikuti gerak-gerik suaminya sejak pukul 10.00 WIB. Kecurigaannya terbukti ketika ia melihat JA masuk ke sebuah indekos bersama seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial MZ.
“Kami sudah membuntuti dari pukul 10 pagi. Kami lihat sendiri mereka masuk ke dalam kos itu. Lalu kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Ilir Barat I untuk melakukan penggerebekan,” ungkap Mardiana kepada awak media.
Namun, proses penggerebekan tidak berjalan mudah. Saat petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, JA enggan membuka pintu kamar. Ketegangan berlangsung hingga menjelang maghrib. Sekitar pukul 17.50 WIB, warga yang penasaran mulai berkerumun di sekitar gang buntu tempat kos itu berada, terlebih saat mobil patroli kepolisian sudah terparkir cukup lama di depan lokasi.
Polisi Turun Tangan, Pemeriksaan Dilakukan oleh Unit PPA
Kasus ini kini telah ditangani secara resmi oleh Polrestabes Palembang. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Benar, kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pria berinisial JA. Penanganan awal sedang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,” jelas AKBP Andrie saat diwawancarai pada Selasa, 24 Juni 2025.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pelanggaran hukum, seperti perzinahan atau pelanggaran lainnya, pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Menurut Andrie, pihaknya masih fokus menggali fakta dan keterangan dari para pihak yang terlibat.
“Kami memastikan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Tujuan kami adalah mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang berkepentingan,” tegasnya.
Sinyal Retaknya Rumah Tangga dan Dugaan Perselingkuhan yang Terstruktur
Kasus ini menambah deretan kisah memprihatinkan tentang retaknya rumah tangga akibat dugaan perselingkuhan. Dari informasi yang dihimpun, ini bukan kali pertama Yunita mencurigai suaminya menjalin hubungan gelap. Momen penggerebekan ini seolah menjadi puncak dari kecurigaan yang telah lama dipendamnya.
Kuasa hukum Yunita mengisyaratkan akan membawa kasus ini lebih jauh ke jalur hukum, jika ditemukan adanya unsur pidana. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Tapi jika terbukti ada pelanggaran hukum, klien kami siap menempuh proses hukum yang diperlukan,” ujar Mardiana.
Kisah yang Mengundang Sorotan Publik
Kasus ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, terutama karena melibatkan sosok eks pejabat publik yang semestinya menjadi contoh moral. Belum jelas apakah JA dan wanita berinisial MZ memiliki hubungan khusus atau sebatas dugaan. Namun kehadiran istri sah dalam penggerebekan ini menjadi faktor penting dalam proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. “Kami minta publik untuk bersabar, semua akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan tuntas,” pungkas AKBP Andrie.
(K/IPM)
#Peristiwa #Perselingkuhan #EksSekwanOKUSelatanSelingkuh