Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah: "Saya Datang Bukan sebagai Tersangka"
Ustadz Khalid Basalamah (foto: dok ist)
D'On, Jakarta – Suasana Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak ramai perhatian publik setelah kehadiran salah satu dai kondang, Ustadz Khalid Basalamah, Senin 23 Juni 2025. Sosok yang dikenal luas sebagai pendakwah dengan jutaan pengikut ini dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah bergulir. Namun, kepada publik, Khalid menegaskan dengan tegas: “Saya datang bukan sebagai tersangka.”
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Khalid melalui sebuah video pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @sahabatkhb pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam video berdurasi beberapa menit tersebut, ia terlihat tenang namun serius menanggapi keterlibatannya dalam kasus yang menjadi sorotan nasional itu.
Tegak Lurus sebagai Warga Negara
Khalid membuka pernyataannya dengan menegaskan bahwa kehadirannya di KPK semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum sebagai warga negara yang taat pada aturan. Ia datang karena memenuhi undangan resmi dari tim penyelidik KPK.
“Pada saat teman-teman dari KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban saya sebagai warga negara,” ujar Khalid dalam pernyataan videonya.
Namun, ia juga menekankan bahwa publik perlu memahami posisinya secara utuh.
“Yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka,” tegasnya dengan nada serius.
Hanya Diminta Memberikan Informasi, Bukan Terlibat dalam Praktik Korupsi
Lebih lanjut, Khalid menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta memberikan keterangan terkait informasi teknis seputar penyelenggaraan ibadah haji. Informasi itu diperlukan karena ia merupakan salah satu pelaku langsung di lapangan, terutama karena dirinya mengelola biro perjalanan haji dan umrah.
“Apa yang mereka butuhkan informasinya, kami sampaikan. Sebatas itu. Tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi, jauh sekali,” tegasnya.
Dalam penuturannya, ia menolak secara tegas spekulasi yang menyebutkan dirinya terlibat atau memiliki kedekatan khusus dengan pihak-pihak yang kini tengah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya juga bukan staf di Kementerian Agama yang mengurusi kuota haji. Saya tidak ada hubungan apapun dengan struktur formal di Kemenag,” jelasnya.
Peran sebagai Praktisi Lapangan
Khalid Basalamah memang dikenal tidak hanya sebagai penceramah, tetapi juga sebagai praktisi di dunia penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ia memimpin sebuah travel resmi yang telah mengantar jamaah dari berbagai daerah ke Tanah Suci selama bertahun-tahun. Pengalamannya itulah yang membuat KPK merasa perlu untuk menggali keterangan darinya, terutama untuk memahami mekanisme kuota haji dari sudut pandang pelaksana di lapangan.
“Saya hanya salah satu praktisi. Kebetulan Allah amanahkan kepada saya untuk mengelola travel, membantu jamaah menunaikan ibadah haji. Jadi, teman-teman di KPK hanya membutuhkan informasi lapangan tersebut,” pungkasnya.
Kasus Kuota Haji Masih Bergulir, KPK Belum Umumkan Tersangka Baru
Sejauh ini, KPK memang belum mengumumkan nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini. Namun, penyelidikan terus berjalan. Sejumlah tokoh telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat Kementerian Agama.
Publik menanti hasil penyelidikan ini dengan penuh perhatian, mengingat sensitivitas isu haji bagi umat Islam Indonesia. Apalagi jika praktik penyalahgunaan kuota benar-benar terjadi, hal ini akan menjadi tamparan keras bagi integritas pengelolaan ibadah suci tersebut.
Sementara itu, klarifikasi dari Khalid Basalamah menjadi penting untuk meredam berbagai spekulasi yang beredar, terutama di media sosial. Keputusannya untuk berbicara terbuka dinilai sebagai langkah yang bijak demi menjaga kepercayaan publik.
(Mond)
#KPK #KorupsiKuotaHaji #KhalidBasalamah