Breaking News

Duka di Balik Dinding Kontrakan: Ayah Muda Ditangkap Kasus Narkoba, Istri Baru Melahirkan

Suami Baru Punya Bayi Ditangkap Kasus Narkoba: Kontrakan Payakumbuh Jadi Sarang Transaksi – Foto Polres Payakumbuh 

D'On, Payakumbuh
– Sore yang tenang di Kelurahan Tanjuang Pauah, Kecamatan Payakumbuh Barat, mendadak berubah mencekam. Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, suara langkah kaki polisi memecah keheningan gang sempit menuju sebuah rumah kontrakan yang telah lama dicurigai sebagai titik rawan peredaran narkoba.

Dari balik pintu kayu yang sudah usang itu, tiga pria digiring keluar oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh. Salah satunya, DA (20), sosok muda dari Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, tertunduk lesu. Wajahnya tampak lebih tua dari usianya. Satu kalimat lirih yang diucapkannya menorehkan luka mendalam: “Istri saya baru melahirkan sebulan lalu, Pak.”

Ironi kehidupan benar-benar hadir di rumah kontrakan itu. Di saat sebagian orang merayakan kehidupan baru dengan kelahiran seorang anak, DA justru ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba. Bersamanya, dua remaja lainnya yang berinisial MY dan AU juga ikut diamankan. Mereka diduga baru saja membeli paket ganja dari tangan DA. Nasib masa depan ketiganya kini berada di ujung tanduk, dan seorang bayi harus tumbuh tanpa ayah di sisinya, setidaknya untuk beberapa tahun ke depan.

Kontrakan yang Dicap ‘Sarang’ Narkoba

Yang membuat kasus ini semakin miris, rumah kontrakan tersebut bukanlah lokasi asing bagi aparat kepolisian. Warga setempat sudah lama menjulukinya sebagai "rumah rawan"  titik gelap di tengah lingkungan padat penduduk yang tenang di siang hari, namun mencurigakan saat malam menjelang.

Beberapa bulan sebelumnya, polisi juga menggerebek kontrakan yang sama, di kamar berbeda, dan menangkap dua pria karena kasus serupa. Lokasi ini bahkan sudah menjadi buah bibir warga sebagai tempat keluar-masuknya “pasien” sebutan halus untuk para pembeli narkoba.

Tak ingin kecolongan lebih jauh, Satresnarkoba bertindak cepat begitu mendapat informasi yang kredibel. Penggerebekan pun dilakukan secara senyap namun terencana.

Barang Bukti dan Pengakuan Pilu

Operasi ini membuahkan hasil. Dari dalam kamar kontrakan yang pengap itu, petugas menyita 9 paket ganja kering siap edar seberat 33 gram, dua linting ganja seberat 2,07 gram, alat isap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi haram.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hendra, dalam keterangan resmi pada Rabu pagi, 25 Juni 2025, mengungkapkan bahwa semua barang bukti tersebut ditemukan di kamar dan ruang tamu kontrakan. “Tersangka DA mengakui seluruh barang bukti miliknya. Bahkan satu paket ganja sudah sempat terjual,” ujar AKP Hendra, didampingi Kanit 1, AIPDA Indra Zega.

Saat diinterogasi di hadapan polisi, warga, dan saksi-saksi, DA tak berkelit. Ia mengakui bahwa dua remaja yang turut diamankan memang baru saja membeli ganja darinya. Sambil menahan air mata, DA berkata, “Saya memang tinggal di sini. Istri saya baru melahirkan. Tapi saya terpaksa, Pak. Tidak punya pekerjaan tetap.”

Namun penyesalan selalu datang terlambat. DA, MY, dan AU kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Rentetan Kasus dan Tekanan Sosial

Penangkapan ini bukanlah kasus tunggal. Hanya sehari sebelumnya, tiga tersangka lainnya juga diciduk di Jorong Subarang Parik, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota menandakan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan akut yang merembes lintas kecamatan, bahkan lintas kabupaten.

Upaya pemberantasan oleh pihak kepolisian pun terlihat tak mengenal lelah. Namun di balik itu semua, kasus-kasus seperti ini juga menyiratkan ironi mendalam: keterlibatan usia muda, tekanan ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan, dan lemahnya pengawasan sosial di lingkungan padat penduduk.

DA bukanlah penjahat kelas kakap. Ia hanya satu dari banyak pemuda yang terjebak dalam dunia hitam karena situasi dan keputusasaan. Tapi hukum tetaplah hukum. Dan narkoba tetap menjadi ancaman yang harus ditekan dari hulu ke hilir.

Peringatan bagi Kita Semua

Kasus ini seharusnya menjadi cermin bagi masyarakat luas, bukan sekadar berita yang lewat di linimasa. Rumah kontrakan, gang sempit, dan sosok muda seperti DA bisa jadi ada di sekitar kita tak terlihat, tapi nyata.

Narkoba bukan hanya menghancurkan tubuh dan masa depan, tapi juga memecah keluarga, memisahkan bayi dari ayahnya, dan meninggalkan duka yang panjang.

Kini, DA dan dua remaja lainnya ditahan di Mapolres Payakumbuh. Istrinya hanya bisa menggenggam harapan agar kelak sang anak tidak mengikuti jejak ayahnya. Dan agar rumah-rumah kontrakan di kota kecil seperti Payakumbuh tak lagi menjadi titik awal kehancuran generasi.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #Payakumbuh