Breaking News

Waspada! Ini Daftar Barang Terlarang bagi Jemaah Haji di Pesawat

Deretan koper jemaah haji kloter 17 asal Banten di embarkasi Jakarta Pondok Gede, Selasa, 6 Mei 2025.

D'On, Jakarta
Suasana hangat keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025 semakin terasa, memasuki hari ketujuh operasional haji. Namun, di balik semangat spiritual menuju Tanah Suci, pemerintah mengingatkan pentingnya disiplin dalam hal yang kerap dianggap sepele: barang bawaan.

Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, mengingatkan para jemaah untuk memahami dan mematuhi ketentuan penerbangan, khususnya mengenai barang-barang yang diperbolehkan dan dilarang dibawa selama perjalanan udara menuju Arab Saudi.

Batas Berat dan Jenis Barang Bawaan: Jangan Sampai Terpaksa Ditahan

“Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram,” tegas Fauzin dalam keterangan pers, Rabu (7/5/2025). Aturan ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran penerbangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, terdapat daftar barang terlarang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam pesawat baik dalam bagasi tercatat maupun kabin. Di antaranya:

  • Benda tajam, seperti gunting, pisau, cutter, dan alat potong lainnya.
  • Cairan lebih dari 100 mililiter, termasuk minyak gosok, parfum, losion, dan gel.
  • Aerosol atau semprotan bertekanan, seperti deodoran spray atau hair spray.
  • Korek api gas dan bahan mudah terbakar lainnya.
  • Power bank berkapasitas tinggi tanpa izin khusus dari maskapai.

Fauzin juga menyoroti hal yang sering luput dari perhatian: makanan bawaan. Ia mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi, cepat berubah tekstur, atau memiliki bau menyengat, seperti durian, petai, atau ikan asin. “Ini demi kenyamanan seluruh penumpang selama penerbangan yang bisa memakan waktu belasan jam,” katanya.

Petugas dari Kemenag, maskapai, dan otoritas bandara akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua barang bawaan sebelum keberangkatan. Pemeriksaan ketat ini untuk memastikan keselamatan penerbangan dan mencegah insiden yang tidak diinginkan di udara.

Tiga Maskapai, Ribuan Jemaah, Puluhan Bandara Embarkasi

Tahun ini, lebih dari 217.000 jemaah haji Indonesia akan diterbangkan ke Arab Saudi melalui tiga maskapai besar: Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.

Garuda Indonesia ditugaskan mengangkut sekitar 104.000 jemaah dan petugas haji, menggunakan 13 pesawat dari tujuh embarkasi: Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian dari Jakarta Pondok Gede.

Saudi Airlines, yang mengoperasikan 16 pesawat, akan melayani jemaah dari Batam, Palembang, Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian lainnya dari Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102.000 jemaah dan petugas.

Sementara Lion Air melayani dua embarkasi: Padang dan Banjarmasin, menggunakan enam armada untuk menerbangkan sekitar 11.700 jemaah dan petugas ke Tanah Suci.

Pergerakan Jemaah: 92 Kloter Sudah Tiba, Ribuan Lagi Menyusul

Menurut data terbaru Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga Rabu (7/5/2025) pukul 08.00 WIB, sebanyak 92 kloter atau 35.823 jemaah haji telah mendarat di Arab Saudi. Mereka langsung melanjutkan tahapan awal ibadah haji, termasuk orientasi dan pemondokan.

“Hari ini saja, ada 23 kelompok terbang dengan total 9.034 jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci,” ungkap Fauzin.

Kesadaran Kolektif: Ibadah Dimulai Sejak Keberangkatan

Aturan barang bawaan bukan sekadar teknis penerbangan, melainkan bagian dari kesiapan jemaah secara fisik, mental, dan spiritual. Ibadah haji dimulai sejak niat dan keberangkatan, termasuk dalam sikap tertib, sabar, dan patuh terhadap ketentuan yang ditetapkan.

Dengan mematuhi aturan ini, jemaah tidak hanya membantu kelancaran operasional penerbangan, tetapi juga menunjukkan bahwa mereka siap menjadi duta bangsa yang disiplin dan penuh tanggung jawab selama berada di Tanah Suci.

(Mond)

#Haji2025 #Kemenag #JemaahHaji #BarangTerlarangdiPesawat