Breaking News

Satpol PP Padang Gencar Razia Kos-Kosan: Cegah Potensi Gangguan Ketertiban, Amankan 5 Orang dan Minuman Beralkohol


D'On, Padang —
Dalam upaya memperkuat ketertiban sosial dan menjaga stabilitas lingkungan di tengah dinamika kehidupan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggencarkan patroli pengawasan ketertiban umum (Trantibum) yang kali ini menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran, termasuk rumah kos dan titik-titik aktivitas masyarakat yang kerap menjadi sorotan warga.

Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, patroli gabungan yang melibatkan personel Satpol PP dan unsur Dubalang Kota kembali menyisir beberapa lokasi strategis. Patroli ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi preventif untuk mencegah munculnya konflik sosial dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Fokus Pengawasan: Kos-Kosan dan Aktivitas Malam Hari

Menurut Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, operasi ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Kepala Satpol PP Kota Padang.

“Kami menjalankan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Pengawasan Trantibum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, tim menyambangi sejumlah rumah kos yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga. Mayoritas kos-kosan yang diperiksa ternyata dalam kondisi tertib dan tidak ditemukan pelanggaran. Namun, satu lokasi di kawasan Jalan Bandar Damar Olo menjadi perhatian serius.

“Saat kami masuk ke salah satu kamar kos perempuan di kawasan itu, kami dapati seorang pria yang bukan suami sah dari penghuni kamar sedang berada di dalam. Tindakan ini jelas melanggar norma dan aturan daerah, dan untuk itu kami amankan keduanya ke Mako Satpol PP,” jelas Rio.

Penemuan Minuman Beralkohol dan Aktivitas Mencurigakan

Tak hanya itu, tiga perempuan lainnya juga turut diamankan dari kawasan Batang Arau—daerah yang sudah sering mendapat laporan warga terkait aktivitas malam hari yang dianggap meresahkan.

Di lokasi tersebut, tim menemukan tiga botol minuman beralkohol golongan A, yang dilarang dikonsumsi di ruang publik tanpa izin. Ketiganya langsung digiring ke Markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Lanjutan: Pemanggilan Keluarga dan Edukasi

Rio menegaskan, tindakan Satpol PP tidak berhenti pada penertiban semata. Pendekatan humanis dan edukatif tetap menjadi prioritas. Pihaknya kini tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Langkah awal adalah pendataan dan pembinaan. Kami juga akan memanggil keluarga dari masing-masing individu, baik pihak perempuan maupun laki-laki, untuk diberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang bisa mencoreng norma sosial,” tambahnya.

Himbauan kepada Masyarakat

Di akhir keterangannya, Rio Ebu Pratama menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar tetap mematuhi Peraturan Daerah dan turut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam menjaga lingkungan.

“Jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kelurahan, kecamatan, atau Satpol PP. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mewujudkan Kota Padang yang damai dan berwibawa.”

Patroli ini menjadi cerminan nyata bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi masa depan kota yang lebih tertib dan harmonis.

(Mond)

#PolPP #Padang