Breaking News

Polres Payakumbuh Tangkap Pria Muda Diduga Pengedar Sabu di Sawah Padang Aua Kuniang


D'On, Payakumbuh
 — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria berinisial DP (26) berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Aparat yang telah mengantongi informasi dan melakukan pemantauan sebelumnya, langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan di lokasi kejadian dan tempat tinggal DP, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Sembilan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,65 gram
  • Uang tunai sebesar Rp438.000
  • Satu unit timbangan digital
  • Dua pack plastik bening
  • Satu unit telepon genggam

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/V/2025.

Kapolres Payakumbuh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Polres Payakumbuh juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #Payakumbuh